Internasional

Interpol Indonesia dan Polisi China Bertukar 4 Buronan

Interpol Indonesia dan Polisi China Selesaikan Pertukaran 4 Buronan Interpol Indonesia dan Polisi China Bertukar 4 - Jakarta – Langkah penting dalam penegakan

Desk Internasional
Published Juli 14, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Interpol Indonesia dan Polisi China Selesaikan Pertukaran 4 Buronan

Interpol Indonesia dan Polisi China Bertukar 4 – Jakarta – Langkah penting dalam penegakan hukum internasional telah terwujud melalui operasi pertukaran buronan antara Interpol Indonesia dan Polisi China. Melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menyelesaikan misi pemulangan tahanan bersama mitra Tiongkok. Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional, menjelaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam mengejar pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses peradilan dengan melarikan diri ke luar negeri.

Rincian Proses Pemulangan Buronan

Dalam operasi bilateral ini, NCB Interpol Indonesia berhasil memulangkan tiga orang buronan warga negara China yang sebelumnya melarikan diri ke Indonesia. Sebagai bentuk timbal balik, Kepolisian RRT menyerahkan satu orang buronan warga negara Indonesia kepada perwakilan Polri. Proses pemulangan ketiga buronan asal Tiongkok dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran logistik dan administrasi. Dua orang buronan dengan inisial ZR dan LZ terlebih dahulu diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun di Guangzhou pada Jumat, 10 Juli 2026. Sementara itu, satu orang buronan lainnya dengan inisial HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Di sisi lain, seorang buronan asal Indonesia yang terlibat dalam kasus penipuan berinisial KT berhasil dipulangkan dari China. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 13 Juli 2026. Setelah melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan, KT kemudian diserahkan kepada penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” kata Untung dalam keterangan resminya pada Selasa (14/7/2026).

Untung Widyatmoko menekankan bahwa kelancaran seluruh proses pertukaran buronan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang sangat baik antara Polri dan Kepolisian RRT. Hubungan harmonis antar kedua institusi penegak hukum menjadi faktor kunci yang memungkinkan terlaksananya proses ini secara aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara.

“Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih jauh, Untung menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret mengenai efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung upaya penegakan hukum di tingkat internasional. Polri, menurutnya, akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai negara anggota Interpol untuk memburu para buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Untung.

Operasi pertukaran buronan ini tidak hanya menandai keberhasilan teknis dalam pengembalian tahanan, tetapi juga memperkuat fondasi kerja sama hukum internasional. Dengan adanya mekanisme yang jelas dan hubungan yang solid antar negara, diharapkan jumlah buronan yang berhasil ditangkap dan dipulangkan akan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat, baik di dalam negeri maupun di kancah global.

Leave a Comment