Agenda Utama: PBNU Jawab Kubu Gus Yahya: Pleno Pj Ketum Sah, Nggak
Di Tengah Perseteruan Internal PBNU yang Semakin Memanas
Sebuah pertarungan sengit tengah berlangsung di dalam tubuh PBNU. Setelah rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, menghasilkan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pengurus Harian (Pj Ketum), kubu Ketua Umum Gus Yahya langsung memberikan respons keras. Mereka menyatakan rapat itu tidak sah, sementara kubu Mohammad Nuh, mantan Ketua Umum PBNU, membela keputusan tersebut dengan argumen yang terukur. Bagaimana perbedaan pandangan ini muncul, dan apakah AD/ART benar-benar menjadi titik perpecahan?
Kubu Gus Yahya:
“Pleno Tak Memenuhi Kuorum”
“Pleno Tak Memenuhi Kuorum”
Kubu Gus Yahya, melalui Sekjen Amin Said Husni, menilai rapat pleno yang berlangsung Selasa (9/12/2025) tidak valid karena dianggap tidak mencapai kuorum. Dalam pernyataannya, Amin menyebutkan bahwa seluruh jajaran pengurus PBNU tidak hadir, sehingga proses pengambilan keputusan bisa dibilang tidak representatif. Tapi, Nuh punya sudut pandang berbeda. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut sudah memenuhi syarat secara aturan internal, dan perbedaan pendapat bukanlah alasan untuk menyebutnya tidak sah.
“Kalau kuorum ya kuorum, itu dia artinya kuorum itu di AD/ART-nya jelas sudah, pleno ya, itu 50% plus satu. Kalau 50% plus satu tidak terpenuhi, maka ditunda 30 menit. Nah, alhamdulillah kita nggak pake tunda karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39,”
Angka 55,39% itu bukan sekadar angka. Ia menjadi bukti bahwa rapat pleno tersebut tetap bisa dianggap sah, meski ada yang memperdebatkan jumlah peserta. Nuh juga menambahkan, daftar kehadiran peserta rapat sudah lengkap dan dimiliki oleh kubu Gus Yahya.
“Daftarnya ada, komplet. Oleh karena itu, kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara,”
ujarnya. Maka, dalam pandangan Nuh, angka tersebut justru menjadi kemenangan bagi proses pengambilan keputusan.
Kubu Nuh:
“Kiai Sepuh Tidak Khawatir”
“Kiai Sepuh Tidak Khawatir”
Menurut Nuh, kubu Gus Yahya tidak perlu cemas tentang legitimasi rapat pleno. Ia menyatakan bahwa AD/ART PBNU jelas menyebutkan kuorum pleno hanya 50% plus satu, dan dalam hal ini, syarat itu sudah terpenuhi.
“Gituya, sah sudah nggak perlu khawatir. Masa Gus Ipul nggak legitimate. Nggak perlu dipertanyakan lagi,”
tegas Nuh. Sementara itu, kubu Gus Yahya menekankan bahwa rapat pleno harus dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus, termasuk tanfidziyah dan syuriyah. Tapi Nuh menjelaskan, rapat pleno tidak wajib penuh, selama jumlah peserta minimal 50% plus satu.
“Rapat pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,”
Amin Said Husni menambahkan bahwa rapat pleno yang berlangsung tidak hanya dianggap tidak sah secara formal, tapi juga bertentangan dengan keputusan para kiai sepuh yang sebelumnya memberikan arahan tegas. Tapi, Nuh merasa perbedaan interpretasi adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi besar. Ia menilai, asal ada data dan aturan yang jelas, proses ini tetap bisa diterima.
Perang Kuasa di Balik Ketua Umum PBNU
Kontroversi ini tidak hanya sekadar perbedaan pendapat. Ia mencerminkan persaingan kuasa di dalam PBNU yang semakin memanas. Ketum Gus Yahya, dengan suaranya yang konsisten, menilai rapat pleno adalah langkah diskriminatif. Sementara kubu Nuh, yang sebelumnya pernah menjadi Ketua Umum, menganggap keputusan itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Apakah ini hanya perbedaan strategi, atau tanda kelemahan struktur PBNU yang mungkin terancam?
Yang jelas, perjalanan PBNU saat ini sedang diuji. Dari satu rapat pleno, dua arah pandang yang bertentangan muncul, memperlihatkan betapa rumitnya dinamika organisasi besar. Siapa pun yang menang, akan membawa implikasi politik dan ideologis yang luas. Tapi untuk sekarang, perdebatan ini masih berlangsung, dengan setiap pihak mempertahankan argumen mereka seperti benteng di tengah badai.