Menghadapi Tantangan: Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digita

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas dengan 315 E-Tilang Handheld

Pernahkah Anda berpikir bahwa kemacetan di jalan raya bukan hanya soal kendaraan, tapi juga soal kepatuhan masyarakat? Nah, dalam upaya mengubah skenario itu, Korlantas Polri sedang bergerak cepat untuk memastikan lalu lintas di Indonesia lebih terorganisir, transparan, dan berkeadilan. Salah satu langkah strategis yang mereka ambil adalah dengan memperkuat sistem digital mereka melalui penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld.

Dari Ide ke Nyata: E-Tilang Handheld sebagai Alat Transparansi

Transformasi digital di Korlantas Polri bukan sekadar slogan, tapi bukti nyata dari komitmen untuk memajukan penegakan hukum lalu lintas. Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini menandai langkah signifikan dalam mewujudkan sistem yang lebih modern dan akuntabel. Dengan total 554 unit perangkat yang sekarang dimiliki, Korlantas ingin memastikan setiap pelanggaran lalu lintas bisa tercatat secara langsung, tanpa ruang untuk kesalahan penilaian atau kesan subyektif.

“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas,”

ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan di Korlantas Polri, Jumat (19/12/2025).

Kata-kata Irjen Agus mungkin terdengar biasa, tapi di baliknya ada visi besar. E-Tilang handheld bukan hanya alat pengambilan tilang, tapi juga jembatan antara teknologi dan keadilan. Dengan kemampuan merekam pelanggaran secara real-time, perangkat ini meminimalkan potensi kesalahan manusia dan membuat proses tilang lebih cepat, akurat, dan bisa diakses oleh semua pihak.

Distribusi Terencana: E-Tilang Handheld Bukan Sekadar Alat, Tapi Strategi Nasional

Selain memperkuat infrastruktur teknologi, Korlantas juga memastikan distribusi perangkat ini dilakukan secara terencana. 315 unit baru akan didistribusikan ke jajaran Polda, dengan target pemenuhan sesuai kebutuhan wilayah. Menurut Irjen Agus, ini bukan sekadar penambahan alat, tapi bagian dari strategi untuk memastikan sistem berjalan efektif dan identifikasi kendala secara dini.

“Setiap Polda memiliki target pemenuhan e-Tilang handheld sesuai kebutuhan wilayah, serta evaluasi penting untuk memastikan efektivitas penggunaan serta mengidentifikasi kendala maupun potensi pengembangan sistem ke depan,”

tegasnya.

Pendekatan terencana ini menggambarkan bagaimana Korlantas tidak hanya fokus pada alat, tapi juga pada cara kerja. Dengan memahami bahwa setiap daerah memiliki dinamika lalu lintas yang berbeda, penambahan e-Tilang handheld diharapkan bisa diintegrasikan dengan kebutuhan lokal. Misalnya, daerah dengan volume kendaraan tinggi atau jalan yang sempit bisa mendapatkan perangkat tambahan untuk memastikan penegakan hukum lebih optimal.

Menjadi Cerminan Budaya: E-Tilang Handheld dan Perubahan Sosial

Yang menarik, Irjen Agus menegaskan bahwa lalu lintas bukan hanya soal regulasi, tapi juga cerminan dari budaya masyarakat.

“Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,”

ujarnya.

Kalimat ini seperti peringatan lembut: jika lalu lintas kita tidak tertib, itu artinya kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan. E-Tilang handheld diharapkan bisa menjadi alat untuk memperkuat kesadaran publik bahwa setiap pelanggaran bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga berdampak pada keselamatan bersama. Dengan teknologi yang lebih canggih, Korlantas berharap bisa menumbuhkan kebiasaan berkendara yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Dari sisi praktis, penambahan 315 unit e-Tilang handheld tidak hanya meningkatkan kemampuan Korlantas, tapi juga memberi ruang untuk inovasi lebih lanjut. Dengan data yang lebih lengkap dan cepat, pihak berwenang bisa merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Semua ini menggambarkan bagaimana digitalisasi bisa menjadi penggerak utama dalam mengubah cara kita memandang hukum lalu lintas—dari alat pengingat hingga alat perubahan budaya.