Pembahasan Penting: Kata-kata Riza Chalid Lancarkan Bisnis Kerry: Saya Bantuin Anak Saya

Ads
RumahBerkat - Post

JAKARTA, KOMPAS.com

Pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid pernah menyatakan bersedia membantu anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menjadi jaminan pribadi atau personal guarantee untuk pengajuan kredit terkait PT Orbit Terminal Merak (PT OTM). Hal ini terungkap saat Kerry Adrianto, yang kini berstatus terdakwa, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

“Ya sudahlah saya bantuin anak saya, boleh saja saya jadi personal guarantee,” kata Kerry, meniru pernyataan Riza Chalid, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Kerry mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan Riza ketika mereka berada di kantor, sekitar tahun 2014. Saat itu, ada perwakilan sebuah bank BUMN yang datang dan menanyakan apakah Riza bersedia menjadi personal guarantee untuk bisnis anaknya Kerry. Kerry menyebutkan, ketika ide ini disampaikan, dia sempat menolak. “Sebetulnya saya keberatan. Cuman saya bilang, ya sudah deh, kita coba saja ketemu, diskusi. Nah, itu diskusinya di kantor, bukan di rumah,” ujarnya.

Ads
RumahBerkat - Post

Riza Chalid Jadi Personal Guarantee Pinjaman Bank PT OTM

Setelah diskusi, Riza Chalid akhirnya menjadikan dirinya sebagai personal guarantee dari PT OTM. Dalam kasus ini, ada sembilan orang yang duduk di kursi terdakwa, mereka adalah:

  • Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza;
  • Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi;
  • VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
  • Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati;
  • Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo;
  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan;
  • Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin;
  • Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
  • VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Memburu Riza Chalid: Lokasi Terendus, Red Notice Batasi Ruang Geraknya

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Namun, perbuatan melawan hukum ini dilakukan dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah. Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Ads
RumahBerkat - Post

Penyewaan terminal BBM milik PT OTM diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,9 triliun. Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan. Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.