KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Ads
RumahBerkat - Post

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lainnya Jadi Tersangka

Jakarta, Kompas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pemerintahan kabupaten tersebut. Penetapan ini dilakukan pada Selasa (10/3/2026) dalam rangka penyelidikan tertutup yang sedang berlangsung.

Selain Bupati, KPK juga menetapkan empat individu lainnya sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total lima orang yang ditetapkan terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima. “Ya salah satu (Bupati Rejang Lebong menjadi tersangka),” tambahnya.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam penyelidikan, KPK telah mengamankan sembilan orang yang diperiksa secara intensif di Jakarta. Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam, di mana Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri ditangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi Kompas.com.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

KPK berhasil menangkap 13 orang dalam OTT tersebut, termasuk dua pejabat kabupaten. Sebelum dibawa ke Jakarta, mereka telah diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diantaranya diteruskan ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti seperti uang tunai, dokumen, serta bukti elektronik juga disita dalam operasi ini.

Ads
RumahBerkat - Post

Sebagai respons atas kasus ini, Partai Aksi Nasional (PAN) berencana melakukan evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja pejabat daerah. Hal ini menjadi sorotan setelah Bupati Rejang Lebong terlibat dalam skandal suap yang terungkap melalui OTT KPK.