Info Terbaru: KPK sita uang tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Ads
RumahBerkat - Post

KPK sita uang tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta 26 orang lainnya.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menyebutkan uang yang disita berupa rupiah, tetapi belum dapat memberikan rincian jumlahnya karena sedang dihitung. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” tambahnya.

OTT Terkait Proyek dan Gratifikasi di Cilacap

OTT kesembilan, yang diumumkan pada 13 Maret 2026, terkait dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah. Penangkapan ini menargetkan Syamsul Auliya Rachman sebagai salah satu tersangka. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Riwayat OTT Tahun 2026

Sebelumnya, KPK melaksanakan OTT pertama tahun 2026 pada 9-10 Januari 2026, yang menyasar dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. OTT kedua diumumkan pada 19 Januari 2026, saat KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Ads
RumahBerkat - Post

OTT ketiga berlangsung pada 19 Januari 2026, menangkap Bupati Pati Sudewo atas dugaan korupsi dalam pengurusan jabatan perangkat desa di Pemkab Pati, Jateng. Dua hari kemudian, pada 20 Januari 2026, KPK melanjutkan OTT keempat di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

OTT kelima, pada 4 Februari 2026, menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. OTT keenam diungkap 5 Februari 2026, terkait sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

OTT ketujuh dilakukan pada 3 Maret 2026, saat bulan Ramadhan, menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan. Di bulan yang sama, pada 10 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari atas dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.