Isu Penting: Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Hingga Akhir Tahun
Di Jakarta, Kompas.com melaporkan bahwa pemerintah menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan meski harga minyak global saat ini melebihi 100 dolar AS per barel. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah akan menyerap dampak kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat.
“BBM subsidi tidak akan naik, jadi kita mengatasi tekanan ekonomi melalui APBN. Jika dilepaskan, masyarakat bisa terkejut seperti negara-negara lain,” jelas Purbaya saat diwawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) menurut Antara.
APBN Berperan sebagai Penyerap Tekanan Harga Global
Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme subsidi energi telah diatur dalam kerangka tahunan, sehingga perubahan harga minyak dunia sudah dipertimbangkan dalam rencana anggaran. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah siap mengambil langkah-langkah untuk menjaga kesehatan keuangan negara, baik dengan mengurangi pengeluaran maupun meningkatkan pendapatan.
“Subsidi kita dihitung untuk seluruh tahun. Dengan harga sekarang, kita sudah memperkirakan dampaknya pada APBN. Kita akan terus melakukan penghematan dan upaya peningkatan pendapatan untuk memastikan anggaran tetap seimbang. Sampai saat ini, kondisinya masih terjaga,” kata dia.
Langkah Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas BBM
Selain itu, Purbaya menekankan bahwa APBN berfungsi sebagai penghalang gejolak ekonomi, menjaga kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat tanpa meningkatkan beban biaya yang berlebihan. “APBN menjadi penyerap shock, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan aktivitas ekonomi tanpa tekanan berlebih,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan bahwa pemerintah bertekad mempertahankan harga BBM hingga akhir tahun, meski harga minyak dunia terus naik. Menurutnya, anggaran negara saat ini masih memadai untuk menjaga keterjangkauan BBM.
“Anggaran berfungsi mengurangi tekanan dari luar. Hingga saat ini, APBN yang menanggung beban tersebut,” ujar Purbaya pada Selasa (17/3/2026).



