Strategi Penting: Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Ads
RumahBerkat - Post

Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, TikTok telah mengungkapkan komitmen untuk menghentikan aktivitas pengguna yang berusia di bawah 16 tahun secara bertahap. Tindakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang akan mulai diterapkan besok, Sabtu (28/3/2026).

“TikTok menunjukkan komitmen dalam melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap,” tutur Meutya saat konferensi pers di kantor Menkomdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

TikTok juga akan merilis pengumuman terkait penggunaan aplikasi untuk usia 14-15 tahun. “Mereka akan mengungkapkan rencana detail operasional untuk pengguna dalam rentang usia tersebut,” tambahnya.

Komdigi menilai, TikTok hanya melaksanakan sebagian dari PP Tunas. “Komitmen mereka sudah mengarah ke arah yang benar, tapi masih meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan kepatuhan penuh, dan ini sesuai dengan permintaan kita agar segera terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, dua platform lainnya, X dan Bigo Live, sudah menyelesaikan penyesuaian kebijakan sesuai PP Tunas. “X telah mengubah batas usia minimal menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026, yang disampaikan melalui halaman bantuan,” jelas Meutya. Platform Bigo Live, di sisi lain, telah meningkatkan ambang usia menjadi 18 tahun ke atas. “Mereka menyesuaikan batas usia dalam perjanjian pengguna, kebijakan konten, dan kebijakan privasi, serta mengajukan permohonan perubahan ke Appstore atau toko aplikasi,” imbuhnya.

Ads
RumahBerkat - Post

Roblox juga dianggap berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas. Namun, platform tersebut masih menyisakan opsi untuk pengguna di bawah 13 tahun agar bisa tetap menggunakan aplikasi secara offline. “Roblox sedang menyiapkan penyesuaian fitur agar pengguna di bawah 13 tahun bisa berinteraksi hanya melalui mode offline,” kata Meutya.

Saat ini, empat aplikasi lain belum menyatakan kesiapan mematuhi PP Tunas. Mereka adalah YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads. Meutya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi ketidakpatuhan. “Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti hukum yang berlaku di sini,” tutupnya.