BGN temukan SPPG di Tulungagung belum penuhi batas minimal penyuplai
BGN temukan SPPG di Tulungagung belum penuhi batas minimal penyuplai
Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mencapai jumlah penyuplai bahan baku minimal. Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengatakan bahwa hasil evaluasi menunjukkan beberapa SPPG hanya memiliki 3 hingga 5 pemasok.
Sebagaimana arahan dari pusat, setiap SPPG diharuskan memiliki minimal 15 penyuplai guna menghindari praktik monopoli dalam pemilihan pemasok,” ujarnya di Tulungagung.
Sebrina menjelaskan bahwa setiap SPPG diawasi oleh tiga staf, yaitu kepala unit, tenaga akuntansi, dan pengawas gizi. Tugas mereka adalah memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
BGN juga menyebutkan bahwa pada 2026, fokus utama adalah meningkatkan kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memperbaiki sarana dan sumber daya manusia. Namun, sebagian besar bahan baku masih didistribusikan melalui mitra atau yayasan yang mengelola SPPG.
Koordinator tersebut menegaskan bahwa staf lapangan diminta memantau kualitas bahan baku dan memberikan peringatan jika ada ketidaksesuaian standar. Selain itu, mereka diberi kebebasan merekomendasikan penyuplai yang lebih baik untuk menjaga konsistensi program gizi.
Permasalahan sarana dan prasarana
Di samping kuantitas penyuplai, BGN juga menemukan beberapa kekurangan sarana. Beberapa SPPG misalnya masih menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memadai, serta tidak memiliki tandon atau filter air.
Ada pula SPPG yang mengandalkan air depot isi ulang. “Beberapa unit berada di dekat kandang ternak, hal ini menjadi catatan untuk diperbaiki,” tambah Sebrina. Ia berharap semua SPPG di Tulungagung dapat memenuhi standar minimal dalam aspek penyuplai dan fasilitas pendukung.



