Jakpus tertibkan sejumlah lapak PKL gunakan trotoar di Cempaka Putih

Jakpus Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Cempaka Putih

Di tengah upaya memulihkan fungsi trotoar, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pembersihan terhadap beberapa stan pedagang kaki lima (PKL) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memanfaatkan area trotoar di Kecamatan Cempaka Putih. Wakil Camat Cempaka Putih, Andry Pencawan, mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan agar fasilitas trotoar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Untuk memastikan trotoar dapat berfungsi sesuai peruntukannya,” ujar Andry Pencawan di Jakarta, Rabu.

Penertiban dilaksanakan di berbagai titik, termasuk sepanjang Jalan Percetakan Negara, Jalan Pramuka Sari, dan bagian dari Jalan Ahmad Yani. Menurut Andry, operasi ini dilakukan oleh Satpol PP dalam rangka kegiatan Bina Tertib Praja, yang bertujuan menciptakan suasana yang nyaman dan teratur.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan petugas Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, TNI, Polri, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Selain menertibkan stan PKL, tim juga melakukan penanganan terhadap kendaraan bermotor yang parkir secara tidak resmi.

Hasilnya, lima unit sepeda motor diamankan dengan cara mencabut pentilnya. Sementara itu, tiga PPKS dan tujuh pedagang kaki lima diberikan kartu kuning sebagai langkah pendataan. “Kartu kuning diberikan kepada PKL untuk mencatatkan mereka secara resmi di Satpol PP,” jelas Andry.

Menurutnya, jika pedagang yang mendapat kartu kuning kembali melanggar aturan, maka tindakan berikutnya adalah tindak pidana ringan (Tipiring). Penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik dan kenyamanan warga sekitar.