Jatinegara dan Cawang jadi sorotan titik rawan PKL di Jaktim

Ads
RumahBerkat - Post

Jatinegara dan Cawang Jadi Fokus Perhatian Titik Rentan PKL di Jaktim

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengidentifikasi Jatinegara dan area sekitar Cawang sebagai titik yang rentan menghadirkan masalah pedagang kaki lima (PKL) yang sering dikeluhkan masyarakat. “Titik rawan PKL terdapat di Jatinegara yang paling dominan, sementara UKI Cawang juga cukup padat. Dalam setiap 10 kecamatan, masing-masing memiliki titik yang menjadi sumber gangguan,” jelas Kepala Satpol PP Jakarta Timur Muhammadong setelah melakukan penertiban di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim, Kamis.

Kawasan Jalan Raya Bogor Jadi Prioritas

Kehadiran PKL yang tidak teratur tetap menjadi tantangan di hampir seluruh kecamatan. Namun, beberapa area dianggap lebih parah karena padatnya aktivitas dan potensi memicu gangguan ketertiban umum. Muhammadong menyebutkan bahwa tingkat kegiatan ekonomi serta mobilitas penduduk di kawasan tersebut memicu berkembangnya PKL. Hal ini menyebabkan trotoar dan badan jalan sempit, yang akhirnya berdampak pada kemacetan dan ketidaknyamanan pejalan kaki.

“Area paling rentan adalah sekitar Jalan Raya Bogor, lalu di Jalan Jatinegara,” ujar Muhammadong.

Pemetaan dan Pengawasan Berkala

Sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP akan terus memetakan dan mengawasi titik-titik rawan. Tugas ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan ekonomi warga dengan kenyamanan ruang publik. Selain itu, operasi penertiban juga didorong oleh laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi.

Di Jalan Raya Bogor, sebanyak 50 PKL harus berhenti berjualan setelah petugas gabungan melakukan pembersihan. Mereka diusir karena berjualan di area yang melanggar aturan dan mengganggu aktivitas penduduk. Petugas juga menindak satu unit gerobak serta mengangkut truk puing berupa peti buah yang menumpuk.

Ads
RumahBerkat - Post

Kolaborasi dan Strategi Penertiban

Penertiban di Jalan Raya Bogor melibatkan 250 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI/Polri, Satpol PP tingkat kota dan kelurahan, Suku Dinas Perhubungan, serta petugas PPSU. Mereka menyisir wilayah perbatasan Kramat Jati dan Ciracas, khususnya di Pasar Kramat Jati yang sering dipenuhi PKL dan parkir liar. Sebelumnya, apel penindakan digelar di Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) di Jalan Raya Pondok Gede.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan PKL tidak kembali menempati lokasi yang sama, sekaligus menjaga kebersihan dan keselamatan lalu lintas di kawasan padat.