Yang Dibahas: Komisi X DPR serap aspirasi terkait kebijakan SPMB-SSBOPT di Kalsel

Komisi X DPR RI Terima Masukan tentang Kebijakan SPMB dan SSBOPT di Kalimantan Selatan

Banjarmasin – Dalam kunjungan kerja khusus ke Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi X DPR RI mengadakan diskusi untuk mendengarkan pandangan mengenai sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT). Kunker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi X, Dr. Ir. Hatifah Sjaifudian, bersama anggota lainnya, termasuk Once Mekel, M. Nur Purnamasidi, La Tinro La Tunrung, Lita Machfud Arifin, serta Bramantyo Suwondo. Acara dihadiri perwakilan dari berbagai institusi perguruan tinggi di daerah tersebut, seperti Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Politeknik Tanah Laut, dan Politeknik Hasnur.

Aspirasi Fokus pada Tata Kelola dan Keadilan Pendidikan

Dalam pertemuan, Ketua Komisi X menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan terkait pengelolaan perguruan tinggi dalam konteks SPMB dan upaya memastikan SSBOPT berjalan adil. “Kita mengambil banyak tanggapan dari Poliban, ULM, UIN, serta perguruan tinggi swasta lainnya, sehingga banyak tugas yang perlu ditangani,” ujarnya.

“Banyak permasalahan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama berkaitan dengan SPMB dan SSBOPT, serta manajemen KIP kuliah yang berlangsung di wilayah ini,” tambah Hatifah.

Tujuan Utama: Meningkatkan Akses Pendidikan yang Setara

Menurut Hatifah, seluruh masukan yang diterima nantinya akan menjadi perhatian Komisi X dalam diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai mitra kerja. Ia juga menyebut rencana pembentukan Panja khusus untuk membahas isu tersebut bersama pemerintah. “Tujuan utamanya adalah memajukan dunia perguruan tinggi Indonesia, terutama agar anak-anak di sini bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi secara mudah dan adil, terlebih bagi keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.