Kunjungan Penting: Bupati Bogor tegaskan jabatan ASN diisi berdasarkan kompetensi

Bupati Bogor tegaskan jabatan ASN diisi berdasarkan kompetensi

Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemilihan pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor harus berlandaskan prinsip transparansi dan keadilan. Ia mengungkapkan, komitmen ini diwujudkan melalui penerapan mekanisme yang terbuka, seperti open bidding, serta peningkatan pengawasan internal untuk memastikan setiap posisi diisi oleh ASN yang memiliki kemampuan dan performa terbaik.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” kata Rudy.

Dengan jumlah ASN yang cukup besar, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan penerapan sistem pengisian jabatan yang lebih akuntabel. Rudy juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan, termasuk dugaan jual beli jabatan yang sempat terdengar beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke pihaknya akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat. “Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami proses. Namun, proses tersebut tidak selalu kami umumkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah melakukan investigasi terhadap berbagai laporan yang diterima untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kata Rudy, langkah selanjutnya adalah melimpahkan kasus ke aparat penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komitmen untuk memperkuat sistem merit menjadi prioritas utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berfokus pada pelayanan publik. Untuk mendukung hal ini, Rudy menekankan pentingnya kolaborasi dengan jajaran legislatif agar seluruh proses pengelolaan ASN berjalan efektif dan bebas dari kecurangan.