Key Strategy: Gepeng yang masih anak-anak di Bengkulu diusulkan masuk sekolah rakyat
Usulan Pemkot Bengkulu: Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat
Kota Bengkulu – Dinas Sosial Kota Bengkulu mengajukan usulan agar anak-anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) dapat mengikuti Program Sekolah Rakyat. Tujuan utamanya adalah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak yang seharusnya masih dalam usia belajar. Dengan program ini, pemerintah berharap memberikan bantuan pendidikan jangka panjang untuk membimbing mereka meninggalkan kehidupan di jalan raya.
“Jika memang mereka membutuhkan dukungan, pemerintah siap menampung dan membina melalui jalur yang telah ditentukan. Kami ingin memastikan mereka bisa hidup lebih layak dan tidak kembali ke jalanan,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, Sabtu.
Untuk mendorong implementasi kebijakan, Dinsos terus memperkuat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Langkah ini diambil guna mengurangi jumlah gepeng, sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak lagi memberikan bantuan langsung di ruang publik.
Menurut Afriyenita, kebiasaan memberi uang atau bantuan secara spontan bisa memicu ketergantungan pada anak-anak jalanan. Hal ini berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam memberdayakan mereka agar bisa mandiri. Dinas Sosial juga menegaskan bahwa pelanggaran Perda tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan, Afriyenita mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program pemerintah. Dengan sosialisasi yang digencarkan, diharapkan ketertiban di ruang publik dapat terjaga, sekaligus memastikan pendidikan anak jalanan terlaksana secara terpadu.


