Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh

Warga Surati Presiden untuk Tolak Tambang Emas di Beutong Ateuh Aceh

Special Plan – Di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masyarakat kawasan Beutong Ateuh Banggalang bersama komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana tambang emas yang diusulkan di area tersebut. Mereka menilai proyek ini berpotensi mengancam ekosistem hutan hujan tropis, mengurangi keberlanjutan sumber air, serta merusak bentang alam pegunungan yang menjadi habitat alami masyarakat setempat.

Isu Lingkungan dan Ekologis yang Menjadi Fokus

Menurut Rahmat Syukur, Direktur Yayasan APEL Green Aceh, surat yang disampaikan menunjukkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak lingkungan dari kegiatan tambang. “Kawasan Beutong Ateuh merupakan ruang hidup masyarakat, dan kehadiran tambang emas di sini berisiko menyebabkan deforestasi, krisis air, serta konflik ruang yang mengganggu kehidupan sehari-hari,” kata Syukur dalam keterangan yang diterima ANTARA di Nagan Raya, Aceh, pada hari Minggu. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai ekologis yang luar biasa, baik bagi masyarakat lokal maupun untuk keseimbangan lingkungan global.

“Surat ini merupakan langkah mendesak agar negara segera hadir untuk melindungi Beutong Ateuh dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif,” ujarnya. Syukur juga menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020 sudah jelas menunjukkan bahwa kawasan hutan ini seharusnya tidak lagi dipertahankan sebagai target tambang. Namun, saat ini muncul kembali sejumlah izin, yang menurutnya melukai rasa keadilan masyarakat yang baru saja mengalami dampak banjir bandang beberapa bulan lalu.

Syukur menjelaskan bahwa Banjir bandang yang terjadi pada November 2025 telah merusak rumah warga, kebun, dan menyebabkan sungai meluap membawa lumpur dari daerah hulu. “Bencana itu menjadi peringatan bahwa kerusakan bentang alam di kawasan hutan langsung memengaruhi keselamatan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, dengan adanya tambang emas, masyarakat akan menghadapi ancaman baru yang bisa memperparah kondisi ekologis.

Peran Masyarakat dalam Memantau Proyek Tambang

Ismail, anggota komunitas Pawang Uteun yang bertindak sebagai penjaga hutan adat di Beutong Ateuh, mengungkapkan bahwa hutan bukan hanya sekadar alam, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan sejarah masyarakat. “Hutan ini adalah warisan leluhur kami. Jika hutan hilang, kita tidak hanya kehilangan pohon, tetapi juga budaya, sejarah, dan masa depan anak cucu,” kata Ismail. Ia menyoroti bahwa keberadaan hutan menjadi penyangga alami bagi kehidupan warga, termasuk menyediakan air bersih dan bahan makanan.

“Kehadiran tambang emas di Beutong Ateuh akan mengganggu keberlanjutan ekosistem ini, terutama setelah masyarakat sempat terpuruk akibat bencana alam yang terjadi lima bulan lalu,” ujarnya. Ismail juga menyebutkan bahwa proyek tambang ini akan menyebabkan konflik ruang hidup yang semakin memburuk, karena wilayah itu masih dalam fase pemulihan dari dampak banjir bandang.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan dari berbagai jaringan masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional, terus mengalir untuk menyelamatkan hutan Beutong Ateuh. Kampanye lingkungan dan petisi yang dibuat oleh puluhan ribu orang dari berbagai negara memperkuat upaya warga untuk menghentikan kegiatan tambang emas di sana. Masyarakat menilai bahwa kehadiran tambang justru memberikan tekanan ekstra terhadap lingkungan yang sudah rentan.

Ketahanan Masyarakat dan Peringatan Ekologis

Teungku Diwa, tokoh masyarakat dari Beutong Ateuh Banggalang, mengingatkan bahwa keberlanjutan hutan dan sungai menjadi kunci kelangsungan hidup warga. “Kami tidak butuh tambang, karena hutan adalah sumber kehidupan kami. Jika hutan rusak dan sungai tercemar, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa saat ini, masyarakat masih berjuang memulihkan diri dari trauma banjir bandang yang terjadi pada November 2025. Bencana tersebut menghancurkan infrastruktur dan menurunkan kualitas kehidupan warga.

“Keberadaan tambang emas di Beutong Ateuh akan mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang vital bagi kami. Dengan adanya izin tambang baru, kita kembali menghadapi risiko kerusakan lingkungan yang tidak terduga,” kata Teungku Diwa. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan sekarang justru memperparah kesedihan masyarakat yang masih menunggu pemulihan dari bencana sebelumnya.

Selain itu, Syukur menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus memprioritaskan kepentingan rakyat. “Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menghadirkan proyek yang berpotensi memperburuk kerusakan ekologis,” ujarnya. Masyarakat berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Indonesia, serta Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkrit untuk membatalkan seluruh izin tambang emas di kawasan tersebut.

Masyarakat juga menilai bahwa hutan Beutong Ateuh memiliki peran penting sebagai penghalang abrasi dan penyerap karbon. Dengan menolak tambang emas, mereka ingin memastikan bahwa kawasan itu tetap menjadi perlindungan alami bagi ekosistem yang sangat unik. “Kita menantikan perubahan kebijakan yang lebih ramah lingkungan, agar hutan dan sungai di Beutong Ateuh tidak dirusak lagi,” imbuh Syukur.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil terus mengawal isu ini, karena mereka yakin proyek tambang emas di Beutong Ateuh akan memberikan dampak serius. Dengan eksploitasi tambang, kondisi bumi di kawasan tersebut bisa semakin terpuruk, terutama setelah bencana banjir bandang yang memicu kekhawatiran akan keberlanjutan sumber daya alam. Masyarakat percaya bahwa lingkungan yang sehat adalah dasar dari kehidupan yang berkualitas.