Key Strategy: Kemenkeu hitung perubahan subsidi bunga KUR jadi 5 persen

Kemenkeu Hitung Perubahan Subsidi Bunga KUR Jadi 5 Persen

Key Strategy – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan perhitungan terkait perubahan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk penerapan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menurunkan tingkat bunga ke 5 persen. Hal ini bertujuan memperkecil beban biaya bagi masyarakat kecil yang mengajukan pinjaman. Sampai saat ini, bunga KUR ditetapkan sebesar 6 persen secara flat, tetapi rencana presiden menargetkan angka maksimal 5 persen per tahun. Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, mengungkapkan bahwa perubahan ini akan memengaruhi pagu anggaran subsidi. “Kami sudah melakukan perhitungan terhadap perubahan dari 6 persen ke 5 persen, dan hasilnya akan segera disampaikan,” jelas Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kemenkeu, Selasa.

Presiden Dorong Penurunan Bunga KUR ke 5 Persen

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengurangan bunga KUR sebesar 5 persen per tahun dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan pendapatan masyarakat tidak terkuras hanya untuk membayar bunga pinjaman. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik negara agar segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen,” ujar presiden saat menyampaikan pidato di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5). Dalam pidato tersebut, ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk mendukung pengusaha kecil dan masyarakat yang terdampak inflasi serta biaya pinjaman tinggi.

“Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya luar biasa gilanya. Orang kecil, pinjam uang, bunganya bisa 70 persen setahun,” kata Prabowo.

Kemenkeu Hitung Pengaruh Subsidi Bunga KUR

Dalam mengejar target penurunan bunga KUR, Kemenkeu terus menghitung dampak perubahan subsidi bunga terhadap anggaran nasional. Pada 2026, subsidi bunga KUR sebelumnya dialokasikan sebesar Rp36 triliun, dengan tingkat bunga flat 6 persen. Dengan penyesuaian ke 5 persen, besaran dana yang dibutuhkan akan berubah. Sudarto menambahkan bahwa keputusan ini akan dikoordinasikan dengan lembaga terkait untuk memastikan efektivitas penerapan. “Perubahan ini tidak hanya memengaruhi jumlah subsidi, tetapi juga cara distribusinya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Kemenkeu akan mempertimbangkan kebutuhan berbagai sektor, terutama usaha mikro dan kecil, agar kebijakan ini bisa memberikan manfaat optimal.

Histori Pengaturan Bunga KUR sebelumnya

Sebelumnya, KUR dibuka dengan bunga 6 persen untuk pengajuan pertama, lalu naik 1 persen untuk setiap pengajuan berikutnya hingga maksimal 9 persen. Kebijakan ini berlaku selama beberapa tahun, tetapi kini diubah menjadi flat 6 persen untuk semua pengajuan. Sudarto menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan agar proses penyaluran dana lebih cepat dan transparan. “Dengan bunga yang lebih stabil, para peminjam bisa memperkirakan biaya yang diperlukan secara lebih akurat,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa perubahan ini akan diiringi dengan penyesuaian mekanisme penyaluran, termasuk penguatan pemantauan agar subsidi tidak dialokasikan secara tidak tepat.

Program Pemilikan Hunian untuk Buruh

Dalam upaya memperbaiki kondisi ekonomi buruh, Prabowo juga mencanangkan program kepemilikan hunian. Ia menilai bahwa biaya kontrak rumah yang dibebankan kepada pekerja saat ini terlalu berat, sehingga perlu diubah menjadi cicilan pembelian rumah. “Pemerintah berupaya agar biaya kontrak rumah yang dikeluarkan tiap bulan oleh buruh bisa menjadi cicilan kepemilikan rumah,” kata presiden. Program ini diharapkan bisa mengurangi beban keuangan pekerja, terutama di tengah kenaikan harga properti dan biaya hidup yang terus meningkat. Selain itu, Prabowo juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mengembangkan berbagai kebijakan pendamping, seperti bantuan perumahan dan fasilitas kredit yang lebih terjangkau.

Perhatian pada Tenor Kucuran KPR

Presiden menekankan bahwa tenor atau jangka waktu peminjaman juga menjadi faktor penting dalam menentukan kesejahteraan pekerja. Ia mengatakan bahwa pengusaha dan pekerja perlu diberikan fleksibilitas dalam mencicil Kredit Perumahan Rakyat (KPR) agar tidak terbebani dalam jangka pendek. “Tenor yang lebih panjang akan memberikan kesempatan bagi buruh untuk menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial mereka,” jelas Prabowo. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga berdampak pada perbankan, karena bank-bank milik pemerintah harus mengatur ulang parameter penyaluran dana dalam rangka memenuhi target bunga 5 persen. Sudarto menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkoordinasikan dengan seluruh bank untuk memastikan tidak ada penundaan dalam penerapan perubahan ini.

Program penurunan bunga KUR dan pengembangan program pemilikan hunian dipandang sebagai langkah strategis untuk meratakan akses keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menekan inflasi dan meningkatkan daya beli. Sudarto menegaskan bahwa Kemenkeu akan memastikan transisi bunga KUR dilakukan secara bertahap untuk menghindari dampak negatif pada sektor keuangan. “Kita perlu menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi ekonomi yang ada, termasuk pertumbuhan inflasi dan kebutuhan perekonomian rakyat,” ujarnya. Ia juga meminta masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa subsidi bunga tidak hanya mengurangi beban peminjam, tetapi juga memperkuat kapasitas investasi masyarakat kecil.

Presiden mengakui bahwa biaya pinjaman yang tinggi seringkali menghambat pertumbuhan usaha mikro dan kecil, yang merupakan tulang pung