Bareskrim Bongkar Jaringan 30 Kg Sabu di Banyuasin – 4 Tersangka Dijerat

Ads
RumahBerkat - Post

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Banyuasin, Sita 30 Kilogram Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, kepolisian mengamankan 30 kilogram sabu serta empat tersangka.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 gram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (3/2) yang mencurigai adanya mobil Yaris bernopol BM-1437-RZ yang terparkir dalam waktu lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Hasil pemantauan awal, tim menemukan indikasi modus peredaran narkotika dengan sistem tempel,” ujar Brigjen Eko Hadi.

Tim melakukan penyelidikan intensif terhadap identitas pemilik kendaraan. Dalam sebuah pengintaian pada Rabu (4/2) sekitar pukul 01.45 WIB, tim mendeteksi mobil tersebut bergerak keluar dari lokasi parkir dengan dikawal mobil Toyota Calya warna hitam Nopol BG-1198-R.

Ads
RumahBerkat - Post

Kedua mobil tersebut bergerak menuju arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Tim selanjutnya melakukan pembuntutan terhadap kedua kendaraan tersebut hingga memasuki area SPBU Rejodadi, Jalan Lintas Sumatera Sembawa, Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

“Saat dilakukan upaya penghentian, kendaraan Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan,” imbuhnya.

Kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terperosok ke saluran air, dan selanjutnya dilakukan pengamanan. Dalam kendaraan yang dikemudikan oleh tersangka Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, tim menemukan 3 karung yang masing-masing berisi paket narkotika.

“Total barang bukti yang ditemukan di dalam mobil Yaris itu ada 30 paket berisi sabu atau sekitar 30 kilogram,” lanjutnya.

Di sisi lain, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang berada di mobil Calya. Ketiganya adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.

Polda Metro Bongkar Pengiriman 2 Kg Ganja Via Ekspedisi di Depok

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka Bongkol, diketahui bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan atas perintah Bopak.

Ads
RumahBerkat - Post

“Berdasarkan keterangan tersangka Nando Saputra alias Bo”