Kepergok Dorong Motor Curian – 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap

Ads
RumahBerkat - Post

Kepergok Dorong Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap

Dua orang yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Batuceper, Kota Tangerang, berhasil diamankan oleh polisi. Kedua pelaku ditangkap setelah terpantau mendorong kendaraan hasil kejahatan.

Kronologi Penangkapan

Penggerebukan terjadi pada Minggu (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Batusari, Batuceper. Mereka yang ditangkap adalah M (18) dan J (27), keduanya bukan penduduk setempat.

“Saat anggota kami melakukan patroli mobile, informasi dari warga mengarahkan kami ke dua individu yang mencurigakan. Setelah dicek, terbukti mereka sedang mendorong sepeda motor tanpa dokumen resmi,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, kepada wartawan Senin (30/3/2026).

Peralatan Kejahatan yang Ditemukan

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T, obeng, tang, dan kunci palsu. Hasil penyelidikan menunjukkan motor yang dibawa pelaku berasal dari Batuceper.

Sejarah Aksi Pelaku

Kedua tersangka juga terlibat dalam kejahatan serupa di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selama interogasi, mereka mengakui pernah melakukan pencurian di daerah lain dan menjual hasilnya ke Lebak, Banten.

Ads
RumahBerkat - Post

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, dua unit sepeda motor diamankan. Satu unit merupakan kendaraan yang digunakan pelaku, sedangkan yang lain milik korban. Selain itu, berbagai alat kejahatan juga disita sebagai bukti.

“Kami akan memperkuat patroli di jam-jam rentan untuk menekan tindakan kriminal jalanan, khususnya curanmor. Masyarakat juga diminta waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui call center 110,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari.