Solusi untuk: Waka Komisi XII DPR Ajak Warga Lapor Penyalahgunaan BBM Subsidi: Viralkan
Waka Komisi XII DPR Ajak Warga Lapor Penyalahgunaan BBM Subsidi: Viralkan
Legislator Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan BBM Subsidi
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengajak warga untuk aktif mengawasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menekankan pentingnya masyarakat melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan subsidi yang terjadi di sekitar masyarakat. Bambang menyampaikan bahwa BBM subsidi kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
“Harga BBM subsidi dan BBM industri memiliki perbedaan yang signifikan. Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan petani dan nelayan justru dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pengeceran BBM Subsidi Terjadi di Wilayah Perkebunan dan Pertambangan
Bambang menjelaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi sering terjadi di daerah dekat perkebunan dan pertambangan. Ia menyoroti kebiasaan oknum yang melakukan penyekapan secara terencana untuk mengalihkan pasokan bahan bakar.
“Misalnya, BBM diisi pada pagi hari, tetapi pada sore hari sudah habis. Jangan mudah percaya. Perhatikan saat malam hari, jika CCTV dimatikan dan tiba-tiba ada mobil masuk, itu biasanya upaya mereka memindahkan solar ke tempat lain,” katanya.
Aksi Laporan Dianjurkan untuk Didokumentasikan dan Disebarkan
Legislator dari Jember, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak ragu melaporkan temuan yang mencurigakan. Ia menyarankan untuk merekam kejadian tersebut dan memviralkan ke media sosial sebagai bentuk pembuktian.
“Kalau perlu, laporkan ke saya. Video dan gambar yang disebarkan bisa dipakai sebagai bukti. Jangan takut dikenai UU ITE karena undang-undang tersebut kini digunakan untuk menegakkan keadilan,” tuturnya.
Bambang menambahkan, pelaporan bisa dilakukan tanpa rasa takut selama tidak ada niat jahat atau untuk mengancam orang lain. Ia menjelaskan bahwa ancaman atau penyebaran gambar yang tidak bagus hanya bisa dipidanakan jika memiliki tujuan merusak.



