Hasil Pertemuan: Cinema XXI (CNMA) bagikan dividen Rp980 miliar

Ads
RumahBerkat - Post

Dividen Tunai Cinema XXI Dibagikan Rp980 Miliar

Jakarta – Perusahaan publik Cinema XXI, yang berkode saham CNMA, mengumumkan pembagian dividen tunai tahunan sebesar Rp980 miliar untuk tahun buku 2025. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (6/4).

Pembagian Dividen dan Rasio Pemenuhan

Dividen yang diberikan mencakup dua tahap: Rp5 per saham telah dibayarkan pada 28 November 2025 sebagai bagian dari dividen interim, sementara sisa sebesar Rp7 per saham akan dibayarkan pada 28 April 2026. Dalam detailnya, jumlah ini terdiri dari Rp8,63 per saham yang berasal dari laba bersih tahun 2025, dan Rp3,37 per saham dari saldo laba yang ditahan sebelumnya.

“Dengan dukungan pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan, kami optimistis Cinema XXI dapat terus menghadirkan pengalaman menonton terbaik bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional,” kata Direktur Utama Cinema XXI Suryo Suherman dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Perkembangan Kinerja 2025

Tahun 2025, Cinema XXI mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,9 triliun, naik 2,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,7 triliun. Perseroan juga berhasil meraih laba bersih setelah pajak Rp776,2 miliar dan EBITDA mencapai Rp1,8 triliun. Berdasarkan pencapaian tersebut, perusahaan terus mengembangkan jaringan operasionalnya.

Ekspansi dan Distribusi Saham

Perusahaan saat ini mengoperasikan 267 bioskop dengan total 1.388 layar, yang tersebar di 55 kota serta 30 kabupaten di seluruh Indonesia. Dalam RUPST, diperkenalkan langkah strategis lain, yaitu distribusi saham hasil beli kembali (treasury shares) dengan rasio 50:1. Setiap pemegang 50 saham CNMA akan menerima satu saham tambahan, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada 28 April 2026.

Ads
RumahBerkat - Post

Perubahan Susunan Pengurus

Pemutusan kebijakan tersebut juga mencakup penyesuaian struktur pengurus. Setelah Mohammad Noor Rachman Soejoeti mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen, susunan Direksi dan Dewan Komisaris kini diubah. Selain itu, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait tujuan usaha dan menunjuk akuntan publik untuk audit tahun buku 2026. Pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menentukan remunerasi para direksi dan komisaris.

Laporan Keuangan dan Agenda Tambahan

Rapat tahunan juga mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Selain itu, diberikan persetujuan untuk penggunaan dana hasil penawaran umum dan penyesuaian kebijakan lainnya sesuai regulasi terbaru.