Strategi Penting: Ramadan 2026: Ini Jadwal Belajar Selama Puasa, Catat Tanggal Pentingnya

Ads
RumahBerkat - Post

Ramadan 2026: Jadwal Belajar Selama Puasa dan Tanggal Pentingnya

Sebagai bagian dari rencana pendidikan tahunan, tiga lembaga pemerintah yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Kementerian Dalam Negeri merilis Surat Edaran Bersama (SEB) pada 13 Februari 2026 mengenai jadwal belajar selama bulan Ramadan 1447 H. Dokumen ini memberikan panduan tentang penyelenggaraan pembelajaran dalam empat fase, meliputi masa belajar di rumah, aktivitas di satuan pendidikan, libur Idulfitri, hingga kembali ke jadwal sekolah.

Periode Belajar Mandiri di Lingkungan Rumah

Awal Ramadan, yaitu 18 hingga 21 Februari 2026, ditetapkan sebagai masa belajar mandiri yang dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat. Kegiatan ini disesuaikan dengan tugas yang ditentukan oleh sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, atau satuan pendidikan keagamaan. Pemerintah menekankan agar tugas yang diberikan tidak memberi beban berlebihan kepada siswa, terutama dalam bentuk PR atau proyek yang membutuhkan biaya tambahan besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Aktivitas Pembelajaran di Sekolah

Dari 23 Februari hingga 14 Maret 2026, siswa kembali mengikuti pembelajaran di sekolah. Selain materi akademik, SEB juga mendorong kegiatan yang memperkaya iman, akhlak, kepemimpinan, serta pembentukan karakter. Untuk siswa beragama Islam, dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-Islam dapat menjalani bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Libur Idulfitri

Bulan Ramadan dibagi menjadi dua periode libur Idulfitri: 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Pada masa libur ini, siswa diharapkan menjalani silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat hubungan sosial serta persatuan. Selama libur, Satuan Pendidikan diminta mengatur kegiatan pengawasan dan persiapan kembali belajar agar tidak ada hambatan saat pembelajaran dilanjutkan.

Ads
RumahBerkat - Post

Pembelajaran Kembali Dilanjutkan

Sejak 30 Maret 2026, pembelajaran kembali dijalankan di sekolah. SEB memberikan arahan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta Kabupaten/Kota untuk menyelaraskan rencana kegiatan pendidikan selama Ramadan. Satuan Pendidikan juga dianjurkan menyesuaikan kurikulum dengan mengurangi intensitas mata pelajaran fisik seperti PJOK, kepanduan, dan lainnya. Selain itu, diwajibkan menjaga keamanan aset pendidikan, seperti laboratorium, perangkat TIK, perpustakaan, serta fasilitas lainnya, melalui penjagaan petugas piket.

Orang tua/wali murid diminta untuk: 1. Membantu anak dalam membangun kebiasaan positif melalui praktik tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. 2. Mengatur batasan waktu penggunaan gawai dan internet, serta mendampingi anak saat mengakses media sosial. 3. Memfasilitasi kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti keagamaan di lingkungan sekitar atau kunjungan keluarga. 4. Melindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, dan berbasis gender, serta menghindari keterlibatan dalam usia dini yang mengganggu hak belajar, bermain, atau istirahatnya.