AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: Berkat Intervensi Pemerintah, Harga Pertamax Tidak Sentuh Rp 19.000

Published Juni 26, 2026 · Updated Juni 26, 2026 · By Tegar Saputra

Pemerintah Berhasil Mengendalikan Harga Pertamax di Bawah Rp 19.000

Key Strategy - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski ketegangan geopolitik global terus berdampak pada pasar energi internasional. Langkah ini dilakukan guna memastikan akses bahan bakar untuk masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah kekhawatiran inflasi yang mungkin meningkat akibat fluktuasi harga minyak dunia.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95 juga tetap dikelola dengan strategi yang diatur pemerintah. Meski mekanisme penetapan harga menggunakan faktor pasar, pemerintah menegaskan bahwa Pertamina tidak dibiarkan menetapkan harga secara penuh. Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga Pertamax RON 92 terjadi dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 ke Rp 17.000 per liter. Angka ini berlaku mulai 10 Juni 2026, sesuai keputusan Pertamina Patra Niaga.

"Sebetulnya untuk harga-harga nonsubsidi pun, Pertamina tidak dibiarkan menetapkan harga sepenuhnya berdasarkan rumus ekonomi. Masyarakat harus menyadari bahwa pemerintah tetap memberikan pengaruh dalam menetapkan harga BBM," ujar Bambang Patijaya seperti dilansir Antara.

Pertamina sebelumnya menyatakan bahwa modal produksi satu liter Pertamax RON 92 mencapai US$ 1,1, yang setara dengan Rp 19.000. Namun, Kementerian ESDM memutuskan untuk mengatur harga jual BBM tersebut di seluruh wilayah pada Rp 16.250 per liter. Langkah ini didasari upaya memperkuat kebijakan subsidi yang terbatas dan mencegah tekanan harga terhadap konsumen umum.

Ketahanan Pasokan Energi Dibangun Melalui Kerja Sama Global

Bambang Patijaya menekankan bahwa stabilitas pasokan energi domestik sangat bergantung pada kerja sama dengan produsen minyak dan gas di berbagai negara. Ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) nasional saat ini terjaga lebih dari 12 hari, yang menjadi indikator bahwa rantai pasok masih berjalan lancar meski ada risiko geopoltik di Timur Tengah. Menurutnya, kemampuan pemerintah memperluas sumber pasokan komoditas migas menjadi faktor utama dalam mengurangi ketergantungan pada satu produsen.

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa langkah pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi tidak hanya dipengaruhi oleh situasi global, tetapi juga strategi pencegahan yang diambil sejak awal. Dengan menjalin kerja sama eksportir dan importir minyak, pemerintah memastikan bahwa pasokan energi tetap terjaga dalam kondisi normal, bahkan ketika harga internasional mengalami kenaikan tajam.

Indonesia Dinilai Paling Tahan di Tengah Kebutuhan Energi Global

Menurut Bambang, kebijakan pemerintah dalam mengelola energi telah mendapat apresiasi internasional. Salah satu buktinya adalah laporan JP Morgan pada Maret 2026 yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua negara dengan ketahanan energi terbaik dari 52 negara yang dinilai lembaga keuangan tersebut. “Ini bukan sekadar rilis yang menyenangkan hati, tapi juga menyatakan kemampuan Indonesia menghadapi tantangan energi secara sistematis,” tambahnya.

Kepala Badan Kebijakan Energi dan Kementerian ESDM menyebutkan bahwa upaya ini tidak hanya fokus pada stabilisasi harga, tetapi juga pada efisiensi distribusi dan keberlanjutan rantai pasok. Dengan diversifikasi sumber pasokan, Indonesia mampu meminimalkan risiko kenaikan harga BBM yang terjadi akibat krisis geopolitik. Bambang Patijaya menegaskan bahwa peran pemerintah dalam mengatur harga BBM nonsubsidi menjadi bukti keseriusan negara dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keadilan sosial.

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sebagai Langkah Adaptif

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026. Perubahan ini dilakukan untuk merefleksikan fluktuasi harga internasional dan biaya produksi yang meningkat. Meski demikian, Bambang Patijaya menegaskan bahwa harga BBM yang ditetapkan pemerintah tetap lebih rendah dari biaya produksi, sehingga masyarakat tidak terkena tekanan harga yang signifikan.

Kenaikan harga Pertamax RON 92 sebesar Rp 3.950 per liter dan Pertamax Green 95 sebesar Rp 4.100 per liter disebut sebagai bagian dari kebijakan adaptif dalam menghadapi situasi pasar yang dinamis. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kinerja sektor energi dengan memperhatikan dampak ekonomi dan sosial. Bambang Patijaya memaparkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi subsidi, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan energi dalam jangka panjang.

Update Terkini: Pemerintah Memastikan Pasokan BBM Aman Hingga Akhir Tahun

Kementerian ESDM memastikan bahwa pasokan BBM bersubsidi akan tetap aman hingga akhir tahun 2026. Upaya ini dilakukan melalui pengaturan distribusi dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan pemasok internasional. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, juga mengatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi pasar energi secara berkala, termasuk perubahan harga minyak mentah dan dampaknya terhadap biaya produksi BBM di dalam negeri.

Dalam konteks ini, Bambang Patijaya menambahkan bahwa diversifikasi pasokan menjadi strategi kunci untuk menjaga stabilitas. Selain memperkuat kerja sama dengan negara-negara produsen minyak, pemerintah juga sedang mengevaluasi kemungkinan penggunaan sumber daya alternatif, seperti gas alam dan energi terbarukan, guna mengurangi ketergantungan pada minyak mentah. “Kita perlu beradaptasi dengan perubahan global, tapi tetap menjaga keadilan bagi rakyat,” tuturnya.

Upaya mempertahankan harga Pertamax di bawah Rp 19.000 juga dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga daya beli masyarakat. Meski harga BBM nonsubsidi naik, pemerintah berharap kebijakan ini tidak mengganggu kebutuhan harian warga. Dengan ketersediaan LPG yang cukup dan kebijakan subsidi yang teratur, Indonesia dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya.