Topics Covered: Kenaikan Harga Pertamax Malah Berpotensi Bebani APBN, Kok Bisa?
Kenaikan Harga Pertamax Malah Berpotensi Bebani APBN, Kok Bisa?
Topics Covered - Jakarta, Beritasatu.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax kembali naik menjadi Rp16.250 per liter, mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini dianggap bisa memicu pergeseran penggunaan BBM oleh masyarakat, terutama dari Pertamax ke Pertalite. Perubahan ini menjadi sorotan karena selisih harga antara dua jenis bahan bakar tersebut meningkat signifikan, mencapai lebih dari 30%. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, menyoroti bahwa peralihan konsumen ini berisiko mengganggu keseimbangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Analisis Rahma Gafmi: Risiko Fiskal dari Perpindahan Konsumen
Rahma Gafmi mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak keuangan yang mungkin muncul akibat pergeseran konsumsi BBM. Menurutnya, migrasi penggunaan Pertamax ke Pertalite tidak hanya memengaruhi penerimaan pajak, tetapi juga menambah beban kompensasi energi yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Perpindahan konsumen ke Pertalite menimbulkan ancaman signifikan terhadap kestabilan anggaran negara. Fenomena ini sering terjadi ketika selisih harga antara Pertamax dan Pertalite semakin melebar, sehingga memicu pergeseran kecil dari konsumen," kata Rahma, dilansir dari Antara.
Kenaikan harga Pertamax yang mencapai lebih dari 30% dinilai Rahma sebagai faktor utama yang mendorong konsumen mencari alternatif lebih murah, yaitu Pertalite. Pertalite, sebagai BBM subsidi, menggunakan skema kompensasi yang membebani pemerintah melalui penyesuaian harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian yang dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia (ICP) serta nilai tukar rupiah. "Pertalite memiliki keuntungan kompensasi yang membuatnya lebih menarik dibanding Pertamax, terutama jika perbedaan harga terus diperlebar," tambahnya.
Dampak pada Kuota Penyaluran Pertalite
Rahma menjelaskan bahwa peningkatan volume penyaluran Pertalite bisa melebihi kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Jika volume penyaluran Pertalite terlalu besar, maka beban kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah di akhir tahun anggaran akan meningkat tajam. Ini bisa mengganggu alokasi dana untuk program prioritas lainnya," ujarnya.
Migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite juga berpotensi memicu lonjakan pengeluaran anggaran, terutama jika selisih harga antara kedua jenis BBM tidak segera ditutup. "Efek domino terhadap kuota, migrasi konsumen membuat volume penyaluran Pertalite berpotensi jebol melebihi target. Jika ini terjadi, maka beban pembayaran kompensasi bisa menjadi beban besar bagi APBN," tambah Rahma.
Strategi Pemerintah untuk Mengatasi Risiko
Dalam upaya mengurangi risiko fiskal ini, Rahma menyarankan pemerintah menyiapkan bantalan anggaran yang fleksibel. Bantalan ini diperlukan untuk menangani kenaikan pembayaran kompensasi jika volume penyaluran Pertalite terus meningkat. "Pemerintah perlu memastikan ada dana cadangan yang bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan kompensasi jika realisasi penyaluran melebihi rencana awal," jelasnya.
Selain itu, Rahma menilai bahwa pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) bisa menjadi salah satu solusi. SAL merupakan dana yang tersisa setelah pendapatan negara melebihi belanja, sehingga bisa dijadikan sumber pembiayaan tambahan jika dibutuhkan. "Pemanfaatan SAL dapat membantu mengurangi tekanan pada APBN, terutama jika perpindahan konsumen ke Pertalite mengakibatkan kenaikan signifikan dalam pembayaran kompensasi," ujarnya.
Keperluan Audit yang Lebih Cepat
Rahma juga menekankan pentingnya peningkatan kecepatan proses audit oleh Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Audit yang terlambat bisa menyebabkan data penyaluran BBM tidak akurat, sehingga memicu pembayaran kompensasi yang tidak terkendali. Dengan mempercepat verifikasi, pemerintah bisa menghindari penumpukan dana di akhir tahun anggaran," katanya.
BPH Migas juga dianjurkan untuk lebih ketat dalam mengawasi kuota penyaluran Pertalite. "Jika volume penyaluran tidak terkendali, pemerintah bisa terjebak dalam defisit fiskal yang tidak terduga," tambah Rahma. Dengan demikian, ia menyarankan adanya koordinasi lebih baik antara BPH Migas, Kementerian Keuangan, dan lembaga pengawasan untuk memastikan data yang valid.
Langkah untuk Menjaga Kestabilan Harga BBM
Rahma menekankan bahwa kenaikan harga Pertamax perlu diatur dengan lebih moderat. "Jika kenaikan harga dilakukan secara berkala dan tidak terlalu drastis, maka selisih harga antara Pertamax dan Pertalite bisa tetap terkendali, sehingga tidak mendorong perpindahan konsumen secara besar-besaran," katanya. Ia berharap pemerintah bisa