Strategi Penting: Menkeu: Revisi aturan RBB dorong intermediasi bank, positif ke ekonomi

Menkeu: Revisi aturan RBB dorong intermediasi bank, positif ke ekonomi

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) dapat memperkuat peran bank dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa langkah ini memastikan bank tetap fokus pada fungsi intermediasinya, yaitu pemberian pinjaman, yang berdampak baik bagi perekonomian nasional.

“Setiap langkah yang memastikan bank menjalankan peran intermediasi, yaitu pemberian pinjaman, dinilai positif bagi perekonomian,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

OJK berencana memperkuat partisipasi perbankan dalam penyaluran kredit ke program-program prioritas pemerintah melalui revisi aturan tersebut. Menkeu menyatakan bahwa pemerintah sudah mengalirkan dana yang memadai untuk menjalankan proyek strategis, sehingga bantuan tambahan dari bank belum mutlak diperlukan.

Namun, Purbaya menambahkan bahwa beberapa program pembangunan masih membutuhkan dukungan ekstra dari sektor perbankan. “Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” imbuhnya.

Purbaya mengakui belum mengenal secara jelas perubahan aturan yang diusulkan OJK. Meski demikian, ia yakin jika implementasinya tepat, maka revisi ini akan membawa manfaat signifikan bagi ekonomi. “Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya. Nanti saya evaluasi dulu,” tuturnya.

Penyesuaian RBB sebagai Strategi Pengembangan Sektor Jasa Keuangan

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK kini tidak hanya fokus pada pemeliharaan stabilitas keuangan, tetapi juga mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih aktif dalam pembangunan nasional. Maka dari itu, OJK merancang RPOJK untuk menyesuaikan ketentuan RBB.

Revisi terhadap POJK Nomor 5 Tahun 2016 tentang RBB sedang dilakukan dengan membuka masa tanggapan publik. Perubahan ini bertujuan meningkatkan keterlibatan bank dalam mendukung inisiatif pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.