Agenda Kunjungan: Polda ungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara

Polda Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Kabupaten Morowali Utara menjadi lokasi penyelidikan kasus penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah. Penyidik berhasil menemukan penampungan BBM dalam jumlah signifikan di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.

Temuan Penyidik

Petugas mengamankan tujuh tangki plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua di antaranya terisi penuh, sedangkan satu berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang ditemukan diprediksi mencapai 2.060 liter. Berdasarkan pemeriksaan awal, tempat penyimpanan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT, usia 55 tahun.

Penjelasan HT

HT mengakui BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi. Total pembelian mencapai 5.000 liter. Ia juga menyatakan sebagian BBM digunakan untuk aktivitas penambangan nikel berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Langkah Penyidikan

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan beberapa tindakan, seperti mengunjungi TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa HT dan saksi berinisial VH. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bersikap tegas terhadap semua bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus dikembangkan. Polda Sulteng juga menyatakan akan melengkapi administrasi serta melaporkan perkembangan ke pimpinan. “Proses penyidikan dijamin profesional dan transparan. Kasus akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum,” tambah Kabidhumas.