Info Terbaru: KPK panggil direksi PT Barito Sarana Karya dan Nusantara Traisser

Ads
RumahBerkat - Post

KPK Panggil Direksi Perusahaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan K3

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para direksi PT Barito Sarana Karya dan PT Nusantara Traisser sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, yang melibatkan RS sebagai Direktur PT Barito Sarana Karya, GA sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut, serta KTS sebagai Direktur PT Nusantara Traisser.

“Pemeriksaan diadakan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, melibatkan RS sebagai Direktur PT Barito Sarana Karya, GA sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut, serta KTS yang menjabat Direktur PT Nusantara Traisser,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, KPK juga mengundang para manajer dari kedua perusahaan, yakni EW sebagai Manajer Keuangan Barito Sarana Karya, AP sebagai Manajer Umum Nusantara Traisser, dan NST sebagai Manajer Keuangan Nusantara Traisser. Investigasi ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antikorupsi pada 22 Agustus 2025.

Kasus Dimulai dari OTT pada 2025

Kasus dugaan pemerasan bermula saat KPK mengungkap praktik korupsi dalam proses pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Pada periode tersebut, Immanuel Ebenezer, yang menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya. Daftar tersangka awal mencakup:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–2025)
  • Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025)
  • Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025)
  • Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker (Maret–Agustus 2025)
  • Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker
  • Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
  • Temurila (TEM), Pihak PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud (MM), Pihak PT KEM Indonesia
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Dua bulan setelah operasi OTT, pada 11 Desember 2025, KPK menambah tiga nama tersangka. Mereka adalah Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Kepala Biro Humas Kemenaker; Chairul Fadhly Harahap (CFH), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker; serta Haiyani Rumondang (HR), mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker. Penambahan ini mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan korupsi yang diduga melibatkan pihak-pihak dalam lingkungan kementerian tersebut.

Ads
RumahBerkat - Post