Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi imbas kecelakaan kereta
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi Akibat Kecelakaan Kereta
Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi – Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengambil langkah inspeksi mendadak ke salah satu pusat layanan taksi Green SM yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam. Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, yang menimbulkan kecurigaan terkait keterlibatan kendaraan umum dalam insiden tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan bertujuan memastikan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai standar yang ditetapkan. “Dalam pengoperasian angkutan umum, terdapat berbagai elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Inspeksi kali ini dilakukan untuk memverifikasi seluruh aspek tersebut, termasuk pemeriksaan kendaraan sebelum dimulai operasi hingga pemenuhan kualifikasi pengemudi,” jelas Aan dalam keterangan resmi di Jakarta.
“Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan langsung serta pemantauan berkelanjutan, jika terjadi insiden yang mengancam keselamatan,” tambah Aan.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Yusuf Nugroho, mengatakan bahwa sidak ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU. “Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU, yang mengatur proses pemeriksaan dan penilaian keselamatan di perusahaan transportasi umum,” ujarnya.
Pengecekan di pool Green SM Bekasi difokuskan pada tiga aspek utama: kelengkapan administrasi, keausan kendaraan, serta kesiapan operasional armada. Aan menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan pengujian fisik kendaraan dan pengecekan dokumen terkait keselamatan. “Kami ingin memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan secara proporsional, baik dalam penerapan protokol keselamatan maupun kesiapan pengemudi,” katanya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan sejumlah temuan yang perlu dikaji lebih lanjut. Temuan tersebut akan menjadi dasar untuk rekomendasi perbaikan atau sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran,” tambah Yusuf.
Ditjen Perhubungan Darat akan melanjutkan pendalaman di pool pusat Green SM yang berada di Kemayoran, Jakarta, guna memperoleh evaluasi yang lebih menyeluruh. Selain itu, pihak Kemenhub juga berencana berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek. “Kolaborasi dengan pihak berwenang sangat penting untuk memastikan investigasi berjalan terstruktur dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan perbaikan,” tambah Yusuf.
Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada beberapa hari sebelumnya menjadi perhatian serius bagi Kemenhub. Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan kendaraan umum dalam mengoperasikan layanan transportasi di wilayah tersebut. Dengan melakukan sidak, Kemenhub berharap dapat mengidentifikasi celah-celah dalam sistem pengelolaan keselamatan yang berpotensi menyebabkan risiko serupa.
Dalam penjelasannya, Yusuf Nugroho menegaskan bahwa SMK PAU bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan kerangka kerja yang menjamin keamanan dan kualitas layanan transportasi umum. “Sistem ini mengintegrasikan berbagai aspek seperti pemantauan kualifikasi pengemudi, pemeriksaan rutin kendaraan, serta pengelolaan risiko secara proaktif,” katanya. Ia menambahkan bahwa hasil dari audit dan inspeksi akan menjadi acuan untuk memberikan rekomendasi, termasuk pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan.
“Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin operasi, hingga pencabutan izin, tergantung tingkat keparahan pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kemenhub juga mengingatkan para pengemudi taksi dan operator kendaraan umum untuk tetap mematuhi protokol keselamatan. “Kami mendorong seluruh pihak terlibat dalam transportasi umum untuk menjaga kualitas layanan, karena kecelakaan seperti ini tidak hanya menimpa penumpang, tetapi juga mengganggu operasional sehari-hari,” kata Aan.
Inspeksi mendadak di Bekasi bukanlah kali pertama yang dilakukan Kemenhub terkait kecelakaan transportasi umum. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga tersebut telah rutin melakukan pemeriksaan di berbagai titik penting, termasuk pool taksi, terminal bus, dan stasiun kereta. Namun, kejadian di Stasiun Bekasi Timur menjadi penyebab khusus yang memicu tindakan ini. “Kami berupaya meningkatkan kesadaran operator dalam mengendalikan risiko keselamatan, baik melalui pelatihan maupun evaluasi berkala,” terang Yusuf.
Pada saat sidak di Bekasi, petugas juga memeriksa kondisi layanan pelanggan dan ketersediaan alat keselamatan di kendaraan. Selain itu, mereka mengevaluasi prosedur penerimaan pengemudi baru, serta dokumentasi penggunaan kendaraan yang telah terdaftar. “Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk menilai konsistensi implementasi SMK PAU di seluruh jaringan transportasi umum,” lanjut Yusuf.
Keberhasilan penerapan SMK PAU diharapkan mampu meminimalkan kecelakaan yang terjadi di lapangan. Dalam konteks ini, Kemenhub menekankan pentingnya kerja sama antara operator transportasi umum, pihak