Polda Kepri musnahkan sabu – ekstasi, hingga etomidate dari 24 kasus
Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, hingga Etomidate dari 24 Kasus
Di Batam, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan pemusnahan terhadap benda bukti narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan etomidate, yang berasal dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, menyatakan bahwa barang bukti tersebut telah mendapatkan persetujuan dari kejaksaan untuk langsung dihancurkan. Sebagian kecil dari barang sitaan disisihkan untuk tujuan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.
“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, setelah sebagian digunakan untuk uji laboratorium dan persidangan, adalah sabu kristal sebanyak 1.828,56 gram dari total 1.937,69 gram, ekstasi sebanyak 18.129 butir dari 18.300 butir, serta etomidate sebanyak 2.529 keping dari total 2.571 keping,” ujar Suyono dalam konferensi pers di Batam, Jumat.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Alat ini dirancang untuk memastikan bahan-bahan tersebut benar-benar hancur, tidak menyisahkan residu, dan tidak bisa dimanfaatkan kembali. Suyono juga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kumpulan dari 24 laporan polisi yang melibatkan 32 tersangka.
Kasus yang Menarik Perhatian
Dalam operasi ini, beberapa kasus menjadi fokus, termasuk penangkapan pasangan suami istri berinisial AY dan NS. Mereka ditemukan menyimpan sabu seberat 183,61 gram, yang dikendalikan oleh anak mereka dari dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan peran aktif anak dalam penyelundupan narkoba.
“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, tidak terlibat dalam penggunaan narkotika, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada lembaga penegak hukum,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
Ohei menambahkan bahwa masyarakat bisa memberikan informasi terkait peredaran narkotika melalui call center 110 atau aplikasi Polri Super Apps. Dengan berpartisipasi aktif, diharapkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di masyarakat.


