Rencana Khusus: Bupati Bogor minta Inspektorat laporkan dugaan jual beli jabatan ASN
Bupati Bogor Minta Inspektorat Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ASN
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menyiapkan laporan polisi terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan agar kasus tidak hanya ditangani secara administratif, tetapi juga bisa memasuki proses hukum.
Kepala Inspektorat: Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman mengungkapkan, instruksi dari Bupati itu diberikan untuk mempercepat penyelesaian kasus. Namun, ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait belum selesai.
“Ya, disuruh bupati bikin laporan polisi. Tapi pemeriksaannya juga masih belum beres, masih pemanggilan pihak-pihak,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Inspektorat baru menginterogasi empat orang yang diduga terlibat. Arif menyebut, pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain akan dilanjutkan, meski laporan terbaru baru diperoleh Senin mendatang.
Proses Investigasi Memakan Waktu
Arif menuturkan, investigasi memerlukan waktu karena harus dilakukan dengan teliti. “Pak Bupati minta secepatnya, tapi karena ini investigasi, kita tidak bisa asal-asalan,” katanya.
Menurutnya, pengumpulan data dan verifikasi informasi membutuhkan prosedur yang hati-hati agar hasilnya akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Potensi Pasal Pidana Umum
Terhadap kemungkinan pasal yang akan digunakan, Arif mengatakan masih dalam proses. Namun, ia menyebut kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pidana umum.
“Belum tahu pasalnya, mungkin pidana umum, tapi masih proses,” ucapnya.
Asal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan
Dugaan jual beli jabatan ini diawali oleh ASN yang menawarkan posisi struktural kepada pegawai saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional. Sejumlah uang diklaim diberikan secara bertahap sejak Januari 2022 sebagai imbalan.
Sejak 11 Maret 2026, Inspektorat telah berkoordinasi dengan BKPSDM. Selanjutnya, audit investigasi dilakukan, termasuk permintaan keterangan dari 12 orang dari berbagai instansi hingga awal April 2026.
Hasil Investigasi Akan Disampaikan Secara Menyeluruh
Arif menyatakan, hasil audit investigasi nantinya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, termasuk rencana melaporkan ke aparat penegak hukum.



