Yang Terjadi Saat: Kejagung pastikan terus kejar Riza Chalid yang kembali jadi tersangka
Kejagung Tetap Lanjutkan Penyidikan Riza Chalid yang Kembali Jadi Tersangka
Jakarta, Kamis – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk terus mengejar Mohammad Riza Chalid (MRC) meski sang tersangka kembali ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa lembaga tersebut masih bekerja sama dengan Interpol, khususnya cabang Indonesia, untuk mempercepat proses penangkapan MRC.
Komunikasi Terus Dilakukan untuk Lacak Keberadaan Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Riza Chalid saat ini berada di luar negeri. Ia menegaskan bahwa Kejagung tetap aktif berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia guna mengidentifikasi lokasi terbaru tersangka tersebut.
“Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia, untuk berusaha mendatangkan saudara MRC,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.
Pada Kamis malam, Kejagung mengumumkan penambahan tujuh nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008-2015. Riza Chalid, yang telah masuk dalam Red Notice Interpol (RNI), kembali menjadi fokus penyidikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.



