Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis

Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman Terhadap Profesi

Hari pers sedunia – Dalam rangka mengamati peringatan Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang Kota Jambi mengadakan acara orasi damai yang menyoroti kondisi semakin memburuk dalam dunia pers. Acara ini dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk para jurnalis dan pengamat media. Ketua FJPI Jambi, Yusnaini Rany, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk penekanan untuk mengajukan suara keras terhadap berbagai ancaman yang mengintai profesi jurnalistik, terutama bagi perempuan.

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Turun Tahunan

Dalam wawancara di Jambi, Minggu, Yusnaini Rany mengungkapkan data dari Lembaga Reporters Without Borders (RSF) yang menunjukkan indeks kebebasan pers Indonesia terus menurun. Tahun 2023, negara ini menempati peringkat 108, lalu merosot ke 111 pada 2024. Dalam tahun 2025, posisi berada di 127, dan hingga 2026, indeks tersebut berada di peringkat 129 dari 180 negara. Angka ini menandakan bahwa semakin tinggi peringkat, semakin buruk kondisi kebebasan pers di Indonesia.

“Hari ini kami berdiri bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan,” ujar Rany.

Menurut Rany, angka-angka ini bukan hanya refleksi statistik, tetapi cerminan buram dari realitas sehari-hari yang dihadapi jurnalis, khususnya perempuan. Ancaman tidak hanya berasal dari kekuasaan, tetapi juga dari lingkungan kerja dan masyarakat luas.

Studi AJI: 75,1 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan

Dalam studi yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025, sebanyak 2.020 jurnalis di Indonesia ditemukan bahwa 75,1 persen di antaranya pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, mengisyaratkan tren peningkatan risiko terhadap para jurnalis.

Rany menegaskan bahwa jurnalis perempuan lebih rentan menghadapi berbagai bentuk ancaman, termasuk diskriminasi dan kekerasan ganda. Hal ini karena posisi mereka sebagai anggota jurnalis sekaligus sebagai perempuan, yang membuatnya menjadi sasaran utama dalam berbagai konflik atau kepentingan.

Perempuan Jurnalis: Korban Kekerasan Seksual dan Sensor

Dari data yang diterbitkan dalam riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022, 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual. Jenis kekerasan ini meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, penyebaran informasi pribadi tanpa izin (doxing), serta serangan terhadap reputasi pribadi. Kejadian-kejadian tersebut berdampak serius, baik secara fisik maupun mental, serta memengaruhi keberlanjutan karier mereka.

Dalam satu hingga dua tahun terakhir, Rany menyoroti bahwa kecenderungan pembatasan kebebasan pers terus meningkat. Ada pergeseran menuju sensor yang lebih samar, di mana intervensi dari berbagai pihak semakin tidak terbuka. Kebebasan pers yang selama ini menjadi fondasi penting bagi penyampaian informasi jadi terancam, terutama di tengah upaya mengontrol narasi publik.

Langkah untuk Perlindungan Nyata

Rany menyampaikan bahwa berdasarkan situasi ini, FJPI cabang Jambi mengusulkan beberapa langkah penting. Pertama, menghentikan segala bentuk intervensi terhadap tugas jurnalistik. Kedua, mencabut atau merevisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi profesi jurnalistik. Ketiga, memberikan perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan, termasuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Menurut Rany, langkah-langkah ini menjadi keharusan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan jurnalis, khususnya perempuan. “Lindungi wartawan perempuan Anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” tegasnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa jurnalis perempuan justru menjadi korban yang lebih parah dibandingkan rekan-rekan laki-laki. Selain ancaman fisik dan digital, mereka juga rentan menghadapi diskriminasi berbasis gender. Rany menambahkan bahwa banyak dari mereka mengalami tekanan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga hingga institusi pemerintah.

Dalam orasi damai tersebut, Rany juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu alat penting dalam mengawasi pemerintah, menyuarakan isu masyarakat, dan membangun transparansi. Tanpa kebebasan ini, jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya secara optimal, apalagi melindungi kepentingan publik.

Permintaan ke Media: Mekanisme Pencegahan Kekerasan

FJPI Jambi menyoroti pentingnya peran media dalam membangun lingkungan kerja yang aman. Kepada perusahaan-perusahaan media, Rany mengajukan permintaan agar menerapkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis. Ini termasuk penegakan aturan yang melindungi hak perempuan dalam lingkungan kerja, serta peningkatan kesadaran terhadap risiko ancaman di lapangan.

Menurut Rany, kekerasan seksual di lingkungan kerja bukanlah masalah kecil. Banyak perempuan jurnalis mengalami tekanan atau perundungan, yang berpotensi mengurangi motivasi dan kemampuan mereka dalam menghasilkan laporan yang objektif. “Dengan kebijakan yang lebih humanis, media bisa menjadi tempat perlindungan bagi jurnalis perempuan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, FJPI Jambi berharap agar seluruh pihak, termasuk pemerintah dan lembaga penegak hukum, memperhatikan kondisi para jurnalis. Rany juga menekankan bahwa kebebasan pers yang semakin terbatas akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap media, yang merupakan fondasi utama demokrasi. “Tanpa kebebasan, kebenaran bisa disensor, dan suara rakyat bisa tenggelam,” kata Rany.

Kegiatan orasi damai ini juga dihadiri oleh sejumlah peserta yang menyoroti pentingnya peran jurnalis perempuan dalam memperkuat kebebasan pers. Mereka menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan berbicara dan transparansi informasi. Dengan dukungan yang lebih baik, jurnalis perempuan diharapkan bisa terus berkarya tanpa rasa takut atau keterbatasan.

Peringatan untuk Pihak Terkait

Rany menyampaikan bahwa FJPI Jambi tidak hanya menyoroti masalah kekerasan, tetapi juga menjadikan Hari Pers Sedunia sebagai momentum untuk menekankan perlindungan hukum dan sosial terhadap jurnalis. Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus memperhatikan dampak kebijakan mereka terhadap kesejahteraan para jurnalis.

Kebebasan pers yang menurun berdampak pada kemampuan media untuk mengungkap berbagai is