Historic Moment: MUI: 30 persen mualaf di Karawang WNA dari berbagai negara

MUI: 30 Persen Mualaf di Karawang Berasal dari Warga Negara Asing

Karawang, Jawa Barat, menjadi salah satu daerah yang menunjukkan tren meningkatnya jumlah mualaf. Menurut Sekretaris I MUI Karawang Yayan Sofian, setiap bulan terus tercatat orang yang mengajukan proses pengikrarannya. Bahkan dalam sepekan, terdapat hingga dua atau tiga mualaf yang mengunjungi kantor MUI untuk bimbingan masuk Islam.

“Tiap bulan, jumlah mualaf terus meningkat, bahkan dalam satu minggu tercatat hingga dua atau tiga orang yang mengajukan proses pengikrarannya,” ujar Yayan.

Kelompok mualaf yang datang ke MUI Karawang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja, pegawai, pengusaha, hingga akademisi. Dalam satu tahun terakhir, sebagian besar dari mereka berasal dari luar negeri atau memiliki status sebagai warga negara asing. Menurut Yayan, sekitar 30 persen dari jumlah mualaf yang berikrar masuk Islam berasal dari berbagai negara.

Selain warga negara asing dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand, terdapat juga yang berasal dari Eropa, seperti Jerman dan Finlandia. Yayan menyampaikan rasa syukur atas peningkatan jumlah mualaf, yang menunjukkan semakin banyak orang mendapatkan petunjuk dari Allah.

Proses pengikrarannya membutuhkan syarat dasar seperti fotokopi KTP/KK, materai, pas foto, dan surat pernyataan. Untuk warga di bawah umur, diperlukan izin dari orang tua serta saksi. Pada laki-laki, tambahan syarat khitan (sunat) harus dipenuhi sebelum bisa mendapatkan sertifikat mualaf. “Jika belum dikhitan namun telah berikrar dua kalimat syahadat, kami belum bisa mengeluarkan sertifikat,” tambah Yayan.