Isu Penting: Arab Saudi tak terbitkan visa furoda, masyarakat diminta waspada

Arab Saudi tak terbitkan visa furoda, masyarakat diminta waspada

Jakarta, Kamis – Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda dalam penyelenggaraan tahun ini, sehingga warga Indonesia perlu berhati-hati terhadap penawaran keberangkatan menggunakan jenis visa tersebut. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi hal ini, menyatakan bahwa hanya ada dua jalur resmi untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu haji reguler dan haji khusus.

“Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil di Jakarta.

Dahnil mengingatkan bahwa penawaran keberangkatan haji tanpa proses antrean yang marak di media sosial bisa menjadi modus penipuan. Ia menegaskan bahwa Kemenhaj dan Polri sedang membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk mengantisipasi praktik ilegal tersebut. Tugas utama satgas ini adalah mengendalikan berbagai bentuk modus operandi yang memungkinkan pemberangkatan haji tanpa mengikuti prosedur resmi.

Kemenhaj memastikan bahwa tidak ada jalur haji lain di luar dua opsi yang sudah ditentukan. “Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa masa tunggu untuk haji reguler mencapai 26 tahun, sedangkan haji khusus membutuhkan waktu sekitar enam tahun. Klaim keberangkatan cepat tanpa antrean, seperti yang disebutkan sebagai “Haji Tenol”, menjadi indikasi kegiatan yang tidak sah.

Dahnil menambahkan bahwa pemerintah terus mengupayakan perbaikan sistem penyelenggaraan haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini meliputi peningkatan pengelolaan haji agar lebih efisien dan mengurangi durasi tunggu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur, serta memastikan pendaftaran dilakukan secara resmi untuk menghindari kerugian dan konflik hukum.