Rencana Khusus: Kepala BGN: Penganggaran motor SPPG masuk dalam RPATA

Kepala BGN: Penganggaran Motor SPPG Terdaftar dalam RPATA

Jakarta

Dadan Hindayana, selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan penjelasan bahwa anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dimasukkan ke dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Penjelasan ini diberikan dalam rangka merespons video sepeda motor berlogo BGN yang menyebar di media sosial. Klarifikasi tersebut juga bertujuan memperkuat komitmen BGN terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran masuk ke RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin pertama atas penyelesaian 60 persen unit, dan termin kedua untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” ujarnya.

Sampai 20 Maret 2026, penyedia layanan hanya berhasil menyelesaikan 85,01 persen dari total kontrak 25.644 unit, yaitu sebanyak 21.801 unit. Dadan menyebutkan dana yang belum terpakai dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran tahap dua. Total unit yang telah direalisasikan mencapai 21.801, sementara rencana awal adalah 25.644 unit.

Dadan menyangkal angka 70 ribu unit yang sempat beredar. Ia menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari perencanaan anggaran 2025, bukan program baru yang diperkenalkan secara mendadak. “Motor listrik ini telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional MBG, terutama untuk meningkatkan mobilitas kepala SPPG,” tambahnya.

Meski demikian, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan baru berlangsung di tahun 2026. Hal ini karena proses akhir anggaran memerlukan mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah. Dadan menegaskan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengembalian dana yang belum terpakai.