Rencana Khusus: PP Tunas, Pemkab Bekasi ajak masyarakat lindungi anak di ruang digital

PP Tunas, Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendorong seluruh warga setempat untuk aktif melindungi anak-anak dalam lingkungan digital. Fokus utama adalah mengurangi dampak negatif teknologi digital, terutama bagi anak di bawah 16 tahun. Dalam upaya ini, Pemkab Bekasi mengandalkan kerja sama lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan, masyarakat, dan pihak berwenang.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, menjelaskan bahwa regulasi baru berupa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) merupakan langkah strategis. Regulasi ini dirancang untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi saat anak-anak berinteraksi di platform digital.

“PP Tunas hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, terutama yang masih dalam usia dini, dari paparan konten negatif dan bahaya lainnya di dunia maya,” ujar Titin Patimah di Cikarang, Senin.

Kebijakan tersebut melibatkan beberapa pihak, seperti keluarga, sekolah, platform digital, dan pemerintah. Titin menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, DP3A Kabupaten Bekasi telah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum. Kegiatan sosialisasi dan edukasi pun diperluas, termasuk penguatan peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat desa dan kecamatan.

Titin juga menyoroti peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam memantau pelaksanaan kebijakan. Ia berharap masyarakat lebih sadar akan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan anak di ruang digital. “Pengawasan harus dilakukan secara bersama, mulai dari keluarga hingga tokoh masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Bekasi berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi melalui berbagai media dan jaringan seperti PKK, Dharma Wanita, serta perangkat desa. Titin menekankan bahwa kesadaran kolektif adalah kunci sukses dalam penerapan PP Tunas. “Tidak cukup hanya menyalahkan satu pihak, tetapi kita harus mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” pungkasnya.