Yang Dibahas: Disdik: Pembelajaran digital di sekolah tak bertentangan PP Tunas
Disdik: Pembelajaran Digital di Sekolah Tak Bertentangan dengan PP Tunas
Tangerang, Provinsi Banten – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menegaskan bahwa pendekatan pembelajaran digital di lingkungan sekolah tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden (PP) Tunas. Materi yang diberikan melalui platform digital telah diverifikasi oleh para guru, sehingga memastikan konten edukatif dan bermanfaat bagi perkembangan karakter siswa.
“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten sesuai usia dan kebutuhan pendidikan mereka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, pada Kamis.
Dinas Pendidikan juga mendorong penggunaan teknologi sebagai alat pembelajaran, termasuk menyediakan ruang digital interaktif di sekolah. Fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar serta mendorong guru menciptakan materi yang menarik dan mudah dipahami.
Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan aturan penggunaan perangkat digital, seperti ponsel, selama aktivitas belajar di kelas. Siswa dilarang menggunakan gawai dalam ruang belajar, namun diberi tempat khusus untuk menyimpan perangkat agar fokus pembelajaran tetap terjaga.
“Sekolah telah menyediakan tempat penyimpanan khusus untuk memastikan konsentrasi belajar tetap optimal,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam membatasi akses konten yang tidak layak.
“Kami menyambut baik PP Tunas, karena memberikan perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif medsos,” tutur Sachrudin.
Menurut Sachrudin, masa depan anak perlu dijaga dari perkembangan digital yang bisa memengaruhi interaksi sosial. Banyak siswa kini bergantung pada gawai, sehingga mengurangi kemampuan berkomunikasi secara langsung. Dinas Pendidikan akan segera membahas penerapan kebijakan ini dengan pihak terkait untuk memastikan efektivitas perlindungan yang diberikan.



