Agenda Kunjungan: UE: Permukiman baru Israel di Tepi Barat ilegal, hambat perdamaian
UE: Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Ilegal, Hambat Perdamaian
Brussels, 10 April 2024
Uni Eropa (UE) pada Jumat (10/4) mengkritik tindakan Israel yang membangun lebih dari 30 permukiman baru di Tepi Barat sebagai langkah ilegal menurut hukum internasional. Pernyataan ini dikeluarkan oleh juru bicara urusan luar negeri UE, Anouar El Anouni, yang menyebutkan bahwa pengembangan permukiman tersebut mengganggu harapan akan perdamaian.
Blok Eropa menekankan bahwa ekspansi kehadiran Israel, termasuk wilayah Yerusalem Timur, melanggar perjanjian internasional. Dalam pernyataan terpisah, opini dari Mahkamah Internasional pada 19 Juli 2024 menyatakan tindakan Israel bertentangan dengan prinsip hukum global. UE mengajukan kesepakatan untuk membatalkan keputusan itu, serta memenuhi kewajibannya terhadap rakyat Palestina.
“Kami juga mengecam kekerasan pemukim yang terus meningkat terhadap warga sipil Palestina,” kata El Anouni.
UE kembali menegaskan komitmen untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan melalui solusi dua negara sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Langkah ini diharapkan memberikan dorongan bagi penyelesaian konflik yang lebih cepat dan lebih stabil.


