Perang Sarung Berujung Maut di Grobogan – Seorang Remaja Jadi Tersangka
Perang Sarung Berujung Maut di Grobogan, Seorang Remaja Jadi Tersangka
Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Sebuah kejadian perang sarung yang berakhir dengan kematian satu korban terjadi pada Rabu (25/2) pukul 22.30 WIB di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung. Polres Grobogan telah menetapkan satu anak yang terlibat dalam konflik sarung sebagai tersangka, berinisial FM dengan usia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan, termasuk sarung dan kesaksian pelaku. Hasil pemeriksaan oleh dokter forensik Polda Jawa Tengah juga menjadi dasar untuk menentukan penyebab kematian korban, yang berinisial Z (16).
“Sarung yang digunakan dalam konflik tersebut disimpul hingga berbentuk bulat, sehingga ketika dipegang terasa keras seperti benda tumpul,” sambung AKP Rizky.
Ia menambahkan, pukulan sarung mengenai bagian leher korban. Meski tidak ada tanda-tanda darah di luar tubuh, korban mengalami lebam di seluruh tubuh. Autopsi menunjukkan adanya pendarahan internal.
Sebelumnya, polisi mengamankan 7 anak yang diduga terlibat, lalu jumlahnya bertambah menjadi 9 orang yang diperiksa. Dari mereka, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka masih berumur 13 tahun. Sesuai aturan, tidak bisa dilakukan penahanan karena sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak,” terangnya.
Di masa depan, pihak kepolisian akan memperketat patroli di area-area rawan. Tidak hanya mengawasi perang sarung, mereka juga akan mengantisipasi tindakan seperti balap liar. AKP Rizky menyarankan masyarakat melaporkan dugaan kejahatan ke lembaga berwajib jika ditemukan.



