AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Harganas 2026: Saat Ayah Hanya Jadi ATM, Anak Rentan Fatherless?

Published Juni 29, 2026 · Updated Juni 29, 2026 · By Rizki Pratama

Harganas 2026: Peran Ayah Dalam Pengasuhan Anak Menjadi Fokus Utama

Special Plan - Tahun ini, Harganas 2026 yang dirayakan pada 29 Juni memperhatikan kondisi keluarga Indonesia secara lebih mendalam. Dalam perayaan ke-33, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menetapkan tema "Ayah Wajib Hadir" sebagai isu utama yang harus diperhatikan. Tema ini dipilih karena munculnya kekhawatiran terhadap semakin berkurangnya peran ayah dalam kehidupan keluarga, terutama dalam aspek pendidikan, emosi, dan pengasuhan anak.

Keterlibatan Ayah: Lebih dari Sekadar Penyedia Penghasilan

Selama ini, ayah sering dianggap hanya sebagai sumber ekonomi keluarga. Namun, kehadiran mereka tidak hanya diukur dari kemampuan finansial, tetapi juga dari keterlibatan dalam pengasuhan anak. Dalam era modern, peran ayah perlu lebih aktif, termasuk dalam mendampingi proses tumbuh kembang si kecil. Fenomena ini semakin relevan di tengah perubahan sosial yang terjadi, seperti dominasi teknologi dan pergeseran pola interaksi antaranggota keluarga.

Banyak ayah bekerja sejak pagi hari hingga pulang ketika anak-anak telah tidur. Ada juga yang tinggal di satu rumah, namun tidak secara rutin berinteraksi dengan anak. Kondisi ini mengakibatkan anak-anak lebih rentan terhadap pengaruh eksternal, seperti paparan media sosial dan lingkungan yang kurang mendukung. Pemerintah mengkhawatirkan hal ini karena bisa memengaruhi kualitas kehidupan anak, baik secara fisik maupun mental.

Data Menunjukkan Masalah Fatherless Semakin Menyentuh

Dari data yang diungkap Kemendukbangga/BKKBN, sekitar 25,8% keluarga dengan anak mengalami kondisi fatherless. Artinya, setiap empat keluarga di Indonesia ada satu yang menghadapi situasi ketika ayah tidak hadir atau tidak aktif dalam proses pengasuhan. Angka ini semakin mengkhawatirkan karena melibatkan hampir 2,48 juta anak usia 0 hingga 17 tahun yang tidak tinggal bersama ayahnya.

"Berbagai penelitian menunjukkan keterlibatan ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan anak,"

menurut laporan yang disebutkan. Anak yang tumbuh tanpa dukungan dari ayah cenderung mengalami kesulitan dalam pembentukan kepribadian, emosi, dan kemampuan sosial. Kehadiran ayah yang tidak rutin juga berpotensi memperburuk risiko anak terkena paparan negatif dari lingkungan sekitar.

Fenomena fatherless bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perceraian, kematian, atau pekerjaan yang memaksa ayah tinggal terpisah. Selain itu, hubungan keluarga yang tidak harmonis, seperti kekerasan atau perselingkuhan, juga berkontribusi pada masalah ini. Kondisi ini memunculkan tantangan besar dalam menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas, terutama dalam membangun generasi Indonesia yang tangguh.

Kehadiran Emosional Ayah: Kunci Pembangunan Keluarga

Kehadiran ayah yang dimaksud bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional, psikologis, dan sosial. Dalam situasi modern yang penuh perubahan, anak-anak tumbuh dalam arus digitalisasi yang mempercepat akses informasi, tetapi juga memperkuat ketergantungan pada perangkat elektronik. Anak-anak kini lebih sering menghabiskan waktu bersama gawai daripada dengan orang tua mereka, sehingga peran ayah menjadi lebih kritis.

Pemerintah melihat bahwa keluarga modern menghadapi tantangan yang kompleks. Anak-anak membutuhkan dukungan emosional dan teladan dari ayah sebagai fondasi pembentukan karakter. Keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan dianggap sebagai faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang stabil. Selain itu, ayah juga diharapkan menjadi pelindung dari pengaruh negatif di luar keluarga.

Perceraian dan Pengaruhnya Terhadap Anak

Dalam beberapa tahun terakhir, angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Data dari peradilan agama menyebutkan bahwa setiap tahun terdapat ratusan ribu kasus perceraian yang diputus di berbagai daerah. Faktor penyebabnya bervariasi, mulai dari masalah ekonomi hingga konflik dalam rumah tangga. Perceraian tidak hanya memisahkan suami dan istri, tetapi juga mengubah pola pengasuhan anak.

Ketidakhadiran ayah setelah perceraian bisa memperparah risiko terjadinya fatherless. Anak-anak harus beradaptasi dengan perubahan besar, termasuk menghadapi lingkungan baru dan kurangnya interaksi langsung dengan salah satu orang tua. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan emosional anak, karena kurangnya bimbingan dari ayah yang dianggap sebagai figur utama.

Melalui Harganas 2026, pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran bahwa kualitas hubungan antara orang tua dan anak adalah fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tema ini menjadi ajakan untuk ayah tidak hanya menjadi penyedia nafkah, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam proses pendidikan dan pengasuhan. Dengan kehadiran ayah yang lebih signifikan, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dengan lebih sehat dan mandiri.

Kondisi fatherless tidak hanya menjadi isu untuk diangkat pada hari keluarga, tetapi juga merupakan tantangan yang memerlukan solusi jangka panjang. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk merenungkan peran ayah dalam keluarga dan memastikan mereka terlibat dalam kehidupan anak. Dengan kesadaran ini, diharapkan tercipta lingkungan keluarga yang lebih harmonis, sehingga anak-anak bisa berkembang secara optimal sesuai dengan harapan bangsa.