AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Suami Siri Inara Rusli Belum Ambil Akta Cerai karena Masalah Ekonomi

Published Oktober 26, 2026 · Updated Oktober 26, 2026 · By Intan Hidayat - amalzakat.com

Foto : Intan Hidayat - amalzakat.com

Insanul Fahmi Belum Mengambil Akta Cerai Usai Putusan Pengadilan

Amalzakat.com – Insanul Fahmi, suami siri Inara Rusli, belum mengambil akta cerai setelah perkara perceraian dengan mantan istrinya, kreator konten Wardatina Mawa, diputus Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Permohonan cerai yang diajukan Wardatina Mawa dikabulkan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Meski putusan telah dijatuhkan, dokumen administrasi perceraian itu masih belum diambil oleh Insanul. Ia menyampaikan bahwa jarak perjalanan, biaya tiket pesawat menuju Medan, serta padatnya kegiatan menjadi alasan yang membuat proses pengambilan akta belum dilakukan.

“Jauh dan belum sempat. Lagian juga ongkos pesawat ke Medan tiketnya mahal sekarang. Jadi memang belum diambil, lalu memang belum ada waktu juga, jadi nanti sajalah,” ujar Insanul.

Akta cerai merupakan dokumen yang berkaitan dengan pencatatan administrasi setelah perkara perceraian berkekuatan hukum. Dalam kasus ini, belum diambilnya akta tersebut tidak mengubah putusan yang telah dikabulkan pengadilan. Proses pengambilan dokumen itu masih menjadi hal yang perlu diselesaikan Insanul setelah urusan waktu dan biaya memungkinkan.

Tidak Ada Keinginan untuk Rujuk

Insanul juga menegaskan bahwa ia tidak berniat memperbaiki kembali hubungan rumah tangganya dengan Wardatina Mawa. Ia menyebut persoalan akta cerai yang belum diambil semata-mata berkaitan dengan keterbatasan waktu, bukan karena adanya rencana rujuk.

“Kalau itu keinginan rujuk sudah enggak lah. Jadi memang kendala waktunya saja makanya akta cerai belum sempat diambil,” tegasnya.

Ia mengakui belum sepenuhnya memahami tahapan administratif setelah putusan perceraian keluar. Pengalaman menghadapi proses perceraian disebutnya sebagai situasi baru, sehingga ia masih memerlukan waktu untuk memahami prosedur yang harus ditempuh.

“Aku belum ngerti proses pengadilannya gimana karena baru sekali juga menghadapi hal ini,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perkara di pengadilan dan penyelesaian dokumen pascaputusan merupakan dua tahapan yang berbeda. Putusan perkara telah ada, sementara pengambilan akta menjadi bagian administratif yang belum dituntaskan oleh pihak terkait.

Kuasa Hukum Tegaskan Perceraian Telah Sah

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Kurniadi, menyatakan status perceraian kliennya dengan Wardatina Mawa tetap sah secara hukum. Ia menjelaskan bahwa dokumen akta cerai belum diambil, tetapi keputusan pengadilan telah menjadi dasar yang menyatakan hubungan pernikahan tersebut berakhir.

“Karena sudah putusan, saya rasa ya tinggal ngambil aktanya saja. Kan akta cerai itu hanya syarat administrasi saja, karena kalau putusannya sudah secara hukum bahwa mereka telah bercerai,” jelas Tommy.

Keterangan itu menempatkan pengambilan akta cerai sebagai urusan kelengkapan administrasi setelah persidangan selesai. Dengan demikian, belum adanya dokumen yang dipegang langsung oleh Insanul bukan berarti perkara perceraian masih berjalan atau status hukumnya belum diputus.

Dalam perkara keluarga, penyelesaian di pengadilan sering kali diikuti sejumlah kebutuhan administratif. Dokumen resmi dapat diperlukan ketika seseorang kelak perlu membuktikan perubahan status perkawinan untuk berbagai urusan yang membutuhkan pencatatan data diri. Karena itu, penyelesaian administrasi tetap menjadi bagian penting setelah putusan diterima.

Kondisi Keuangan Disebut Sedang Sulit

Tommy turut meminta Wardatina Mawa untuk memberi waktu kepada Insanul. Ia menyampaikan bahwa kondisi ekonomi kliennya sedang tidak baik setelah bisnis yang dirintis mengalami keterpurukan.

“Ya sabar-sabar saja dahulu karena memang kondisi ekonomi Insanul juga lagi enggak baik. Beliau juga sedang kena musibah,” tandas Tommy.

Kesulitan finansial tersebut disebut berkaitan dengan tertundanya perjalanan untuk mengambil akta cerai di Medan. Biaya transportasi menjadi salah satu pertimbangan, terutama karena Insanul belum memiliki kesempatan untuk datang langsung ke lokasi pengadilan.

Situasi ini menambah konteks atas keputusan Insanul untuk menunda pengambilan dokumen. Di tengah kondisi usaha yang disebut sedang menurun, ia memilih menempatkan urusan perjalanan dan administrasi tersebut pada waktu yang dinilai lebih memungkinkan.

Perkara perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa sendiri telah memperoleh kepastian melalui putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Juli 2026. Fokus yang tersisa kini berada pada pengambilan akta cerai sebagai kelengkapan administrasi, sementara Insanul menegaskan tidak ada keinginan untuk kembali membangun rumah tangga dengan mantan istrinya.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Suami Siri Inara Rusli Belum Ambil?

Suami Siri Inara Rusli Belum Ambil is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Suami Siri Inara Rusli Belum Ambil matter?

Suami Siri Inara Rusli Belum Ambil matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.