AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Tak Tahu Kasus yang Diselidiki

Published September 12, 2026 · Updated September 12, 2026 · By Rizki Pratama - amalzakat.com

Foto : Rizki Pratama - amalzakat.com

Herimanto Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan

Amalzakat.com – Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto memenuhi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). Kehadirannya berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Herimanto berstatus sebagai saksi. Ia datang setelah tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (7/9/2026). Seusai memberikan keterangan, Herimanto menyatakan dirinya belum memahami perkara yang tengah didalami lembaga antirasuah itu.

“Sejauh ini saya tidak tahu. Saya tahunya melalui kawan-kawan media. Untuk pribadi saya tidak tahu,” ujar Herimanto kepada awak media.

Mengaku Tidak Menerima Informasi Internal

Herimanto mengatakan tidak memperoleh penjelasan dari jajaran di bawahnya mengenai perkara yang kini ditangani KPK. Sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu, ia menyebut hingga saat pemeriksaan berlangsung belum ada laporan yang sampai kepadanya terkait dugaan korupsi tersebut.

Ia juga menegaskan tidak mengenal pihak swasta yang disebut terseret dalam rangkaian penyidikan. Salah satu nama perusahaan yang muncul dalam perkara ini adalah PT Cahaya Mas Cemerlang, yang juga dikenal dengan singkatan CMC atau CMS dalam informasi pemanggilan saksi.

“Sampai detik ini saya selaku pimpinan DPRD tidak pernah dapat laporan atau apa, nggak dapat. Saya tidak kenal dan tidak tahu orang orang itu (pihak PT Cahaya Mas Cemerlang atau CMC),” tandas dia.

Pernyataan Herimanto menempatkan fokus pemeriksaan pada kebutuhan penyidik untuk memetakan informasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan tugas para pihak yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan pemerintahan maupun lembaga perwakilan daerah. Status saksi sendiri berarti seseorang dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan, bukan penetapan kesalahan.

Materi Pemeriksaan Berkaitan dengan Tugas DPRD

Herimanto menyampaikan bahwa penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan. Pokok pertanyaannya, ia menuturkan, berkaitan dengan fungsi dan tanggung jawab DPRD Kota Bengkulu. Keterangan ini menunjukkan pemeriksaan diarahkan untuk menggali konteks kewenangan lembaga legislatif daerah dalam aktivitas pemerintahan yang relevan dengan perkara.

“Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. (Ditanya) 20 pertanyaan,” pungkas dia.

DPRD memiliki peran dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, penjelasan mengenai fungsi kelembagaan serta alur komunikasi antarinstansi dapat menjadi bagian penting dalam pencarian fakta oleh penyidik.

Namun, keterangan Herimanto tidak memuat penjelasan terperinci mengenai isi setiap pertanyaan ataupun dokumen yang mungkin diminta KPK. Ia hanya menyebut materi pemeriksaan berkisar pada tugas pokok lembaga yang dipimpinnya.

Dua Saksi Lain Dijadwalkan Diperiksa

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain. Mereka adalah Elisa Wijaya, senior purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang, serta Dian Andini Anggraheni yang berstatus ASN di Pemerintah Kota Tangerang.

Dian Andini Anggraheni diketahui merupakan adik dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Pemanggilan sejumlah saksi dari latar belakang berbeda memperlihatkan bahwa penyidik sedang menghimpun keterangan dari pihak pemerintahan, perusahaan, dan individu yang dinilai memiliki informasi terkait rangkaian perkara.

Penyidikan yang dikembangkan KPK berpusat pada dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan daerah lain di Bengkulu. Pengadaan pemerintah merupakan proses penggunaan anggaran publik untuk memperoleh kebutuhan barang, jasa, atau pekerjaan. Karena melibatkan perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, serta pengawasan, proses tersebut biasanya menyisakan jejak administrasi dan melibatkan banyak pihak.

Dalam situasi seperti ini, pemeriksaan saksi diperlukan untuk menguji kesesuaian keterangan antarpihak dan memperjelas peran setiap orang maupun institusi yang berkaitan. Keterangan saksi dapat membantu penyidik memahami kronologi, alur pengambilan keputusan, hingga hubungan kerja yang relevan dengan perkara.

Proses Penyidikan Masih Berjalan

Kehadiran Herimanto setelah panggilan sebelumnya tidak dipenuhi menambah daftar pemeriksaan dalam pengembangan perkara tersebut. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Herimanto mengenai alasan ketidakhadirannya pada panggilan 7 September 2026.

Untuk publik, perkembangan ini penting dicermati dalam kerangka penegakan hukum dan pengawasan penggunaan anggaran daerah. Dugaan suap dalam pengadaan bukan hanya menyangkut pihak yang diduga memberi atau menerima keuntungan, tetapi juga dapat berkaitan dengan tata kelola, prosedur administrasi, serta efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Herimanto tetap menyatakan tidak mengetahui perkara yang tengah diusut dan tidak mengenal pihak perusahaan yang disebut dalam pemeriksaan. Sementara itu, KPK melanjutkan pengumpulan keterangan dari para saksi guna mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah Bengkulu.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Diperiksa KPK Ketua DPRD Kota Bengkulu?

Diperiksa KPK Ketua DPRD Kota Bengkulu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Diperiksa KPK Ketua DPRD Kota Bengkulu matter?

Diperiksa KPK Ketua DPRD Kota Bengkulu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.