AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Geledah Rumah Anak Buah Nusron, KPK Temukan Chat Aliran Uang

Published September 19, 2026 · Updated September 19, 2026 · By Maya Kurniawan - amalzakat.com

Foto : Maya Kurniawan - amalzakat.com

KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Dana saat Geledah Rumah Lampri

Amalzakat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri (LMP), di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan pada Jumat, 18 September 2026, itu menghasilkan temuan elektronik yang memuat petunjuk mengenai dugaan aliran uang dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik Summarecon Bogor, termasuk dugaan penerimaan lain di kementerian tersebut. KPK masih mengurai isi seluruh dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.

“Penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah tersangka Saudara LMP, selaku dirjen pengendalian dan penertiban tanah dan ruang ATR/BPN. Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (19/9/2026).

Penyidik Dalami Peran Lampri

Lampri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap bukti yang baru disita diarahkan untuk memperkuat bukti awal yang sebelumnya diperoleh melalui operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor.

Selain menelaah kemungkinan jalur perpindahan uang, penyidik akan mencermati hubungan antara para tersangka. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pihak lain yang memiliki posisi penting dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” tegas Budi.

Barang bukti elektronik dalam penyidikan dapat menjadi penting karena berpotensi memuat komunikasi, catatan, atau informasi lain yang perlu dicocokkan dengan dokumen serta keterangan para pihak. Namun, temuan itu masih berada dalam tahap analisis penyidik untuk melengkapi gambaran perkara secara menyeluruh.

Rangkaian Penggeledahan di ATR/BPN dan Summarecon

Penggeledahan rumah Lampri merupakan kelanjutan dari tindakan penyidik di sejumlah lokasi lain. Sehari sebelumnya, Kamis, 17 September 2026, KPK mendatangi beberapa ruangan di Kementerian ATR/BPN.

Dalam kegiatan di kantor kementerian, penyidik memeriksa tiga ruangan pejabat eselon I dan sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan. Tiga ruangan direktur jenderal yang digeledah adalah ruang kerja Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang kerja Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta ruang kerja Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga relevan dengan dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor serta penerimaan lainnya. Rangkaian ini kemudian berlanjut pada Jumat, 18 September 2026, ketika penyidik menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Jakarta.

Di kantor perusahaan itu, KPK menyita dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berkaitan dengan perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk, serta berkas terkait PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA). KCJA merupakan anak usaha PT Summarecon Agung.

Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik yang berhubungan dengan pemblokiran dalam sengketa tanah di wilayah Bogor. Seluruh hasil penggeledahan dari berbagai tempat tersebut akan dibandingkan dan dianalisis dalam proses penyidikan.

Dugaan Pemberian Rp1,5 Miliar

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemberian uang Rp1,5 miliar dari Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, kepada Erwin. Erwin disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Uang tersebut diduga dimaksudkan untuk mempermudah proses pembukaan blokir serta pemecahan SHGB atas sejumlah lahan Summarecon di Bogor. Pengurusan status dan dokumen pertanahan menjadi aspek utama yang didalami penyidik dalam kasus ini.

Dari total uang Rp1,5 miliar itu, Erwin diduga menyerahkan Rp200 juta kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Dana tersebut disebut sebagai fee terkait pembukaan blokir dan pemecahan SHGB.

Dugaan tersebut masih menjadi materi penyidikan KPK. Penelusuran atas arus dana, komunikasi antar-pihak, serta dokumen pertanahan diperlukan untuk menghubungkan setiap peristiwa dan menjelaskan konstruksi perkara secara utuh.

Delapan Orang Berstatus Tersangka

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini. Empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ialah Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Empat tersangka lainnya terdiri atas Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adi (ADR), serta pihak swasta Rizal Pahlevi (LEV).

Penyidikan masih berjalan untuk mengklarifikasi peran para tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penggeledahan di kantor kementerian, kantor perusahaan, dan kediaman Lampri menunjukkan KPK sedang mengumpulkan bukti dari sisi administrasi pertanahan, dokumen keuangan, serta komunikasi elektronik guna menguji dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Bogor.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Geledah Rumah Anak Buah Nusron KPK Temukan?

Geledah Rumah Anak Buah Nusron KPK Temukan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Geledah Rumah Anak Buah Nusron KPK Temukan matter?

Geledah Rumah Anak Buah Nusron KPK Temukan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.