Guru Besar Unram Soroti Kekosongan Hukum Pekerja Ekonomi Kreatif
Perlindungan Pekerja Kreatif Dinilai Perlu Diperjelas
Amalzakat.com – Kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memunculkan perdebatan mengenai kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Kurniawan, menilai masih terdapat ruang kosong dalam aturan yang mengatur proses kerja, penilaian jasa, serta perlindungan karya di sektor tersebut.
Sorotan itu mengemuka setelah Amsal, yang mengerjakan proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sempat diproses dalam perkara korupsi. Perkara tersebut berakhir dengan putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026.
Kurniawan melihat ekonomi kreatif bukan sekadar kegiatan pelengkap dalam perekonomian. Bidang ini bertumpu pada gagasan, kemampuan artistik, keterampilan teknis, dan hasil intelektual yang sering kali sulit dihitung dengan ukuran pekerjaan konvensional. Karena karakter itulah, ia menilai perangkat hukum yang ada perlu dirumuskan secara lebih rinci.
“Perlu adanya aturan yang lebih tegas dan spesifik yang mengatur terkait pekerja ekonomi kreatif karena ekonomi kreatif adalah salah satu penunjang,” kata Kurniawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (13/9/2026).
Proses Kreatif Belum Memiliki Standar Penilaian Tegas
Pembuatan video, desain, musik, fotografi, animasi, maupun produksi konten tidak hanya menghasilkan produk akhir yang dapat dilihat. Di balik satu karya terdapat tahap pengembangan ide, penyusunan konsep, pengambilan gambar, pengolahan materi, penyuntingan, revisi, hingga pengisian suara. Setiap tahap membutuhkan waktu, tenaga, perangkat, dan keahlian yang nilainya tidak selalu mudah dipisahkan satu per satu.
Dalam pandangan Kurniawan, regulasi yang berlaku belum secara spesifik menguraikan rangkaian pekerjaan tersebut. Kondisi ini dapat memicu perbedaan penilaian antara pelaku kreatif, pengguna jasa, auditor, dan aparat penegak hukum ketika sebuah proyek memakai anggaran publik.
Ia menekankan bahwa hukum seharusnya memberi ruang aman bagi penciptaan karya seni sekaligus melindungi orang yang bekerja di dalamnya. Perlindungan itu penting agar proses kreatif tidak diperlakukan semata-mata sebagai pekerjaan teknis dengan parameter biaya yang terlalu sederhana.
Penguatan pengaturan hak atas kekayaan intelektual atau HAKI dipandang menjadi salah satu kebutuhan utama. Aturan yang lebih terarah dapat membantu memperjelas posisi pekerja kreatif, hak atas hasil karya, serta komponen jasa yang patut diperhitungkan dalam sebuah kontrak pekerjaan.
“Regulasi yang harus segera dibuat adalah turunan-turunan dari Undang-Undang Hak Cipta, terutama mengenai ekonomi kreatif. Jangan sampai kasus Amsal Sitepu terulang kembali,” ujarnya.
Perjalanan Perkara Proyek Video Desa di Karo
Amsal Christy Sitepu merupakan videografer sekaligus direktur CV Promiseland. Ia menggarap 20 video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Proyek itu dibiayai melalui Dana Desa, dengan nilai sekitar Rp30 juta untuk setiap video.
Pekerjaan tersebut mencakup pengajuan proposal, proses produksi, penyempurnaan melalui revisi, hingga penyerahan hasil kepada pemerintah desa. Dalam perkara yang kemudian bergulir, auditor menetapkan nilai wajar proyek sebesar sekitar Rp24,1 juta per video.
Selisih antara nilai proyek dan nilai yang dihitung auditor menjadi dasar penghitungan dugaan kerugian negara sebesar Rp202 juta. Amsal ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025, lalu didakwa dalam perkara korupsi.
Majelis hakim akhirnya menyatakan Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa tersebut. Putusan bebas itu menjadi perhatian karena memperlihatkan pentingnya pemahaman yang memadai terhadap bentuk, tahapan, dan nilai kerja kreatif.
Bagi pekerja kreatif, kejelasan regulasi dapat memberikan pegangan saat menyusun proposal, kontrak, rincian anggaran, dan dokumentasi pekerjaan. Bagi pemerintah desa atau pengguna jasa lain, standar yang transparan juga berpotensi membantu proses pengadaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Regulasi Pedoman Jasa Kreatif Disiapkan
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB, Baiq Denny Darmiyana, menyampaikan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif tengah menyiapkan regulasi terkait pedoman jasa kreatif dan cara menghitung nilai pekerjaan kreatif.
Kehadiran pedoman tersebut diharapkan dapat menjawab persoalan yang selama ini muncul ketika sebuah karya harus dinilai dalam konteks administrasi, kontrak, atau audit. Nilai pekerjaan kreatif kerap dibentuk oleh pengalaman tenaga ahli, kompleksitas konsep, kebutuhan produksi, durasi pengerjaan, serta perubahan permintaan selama proses revisi.
Aturan baru juga diharapkan memberi kepastian bagi pihak yang menggunakan jasa kreatif. Standar yang lebih jelas dapat membantu membedakan antara biaya produksi, honor keahlian, penggunaan peralatan, hak cipta, dan hasil akhir yang diserahkan kepada pemesan.
“Adanya kasus Amsal Sitepu memberikan suatu ruang yang baru bagi ekonomi kreatif,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perkembangan ekonomi kreatif membutuhkan kebijakan yang mampu mengikuti cara kerja sektornya. Ketika regulasi disusun dengan memahami proses penciptaan karya, perlindungan hukum dapat berjalan tanpa menghambat inovasi dan profesionalisme para pelaku kreatif.
Ke depan, pedoman yang spesifik akan penting untuk memastikan pekerjaan kreatif memiliki ukuran yang dapat dipahami bersama. Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan individu, tetapi juga dengan kepastian penggunaan anggaran, penghargaan terhadap kekayaan intelektual, dan tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang lebih sehat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Guru Besar Unram Soroti Kekosongan Hukum?Guru Besar Unram Soroti Kekosongan Hukum is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Guru Besar Unram Soroti Kekosongan Hukum matter?Guru Besar Unram Soroti Kekosongan Hukum matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.