AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: 5 Calon Manajer Kopdes Tewas, Anggota DPR Minta Hentikan Latsarmil

Published Juni 29, 2026 · Updated Juni 29, 2026 · By Fajar Hakim

5 Calon Manajer Kopdes Tewas, Anggota DPR Minta Hentikan Latsarmil

Key Strategy - Jakarta, Beritasatu.com – Kematian lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjadi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memicu perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peristiwa ini terjadi saat para peserta mengikuti latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) yang diadakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto mengusulkan Kemenhan untuk menghentikan sementara seluruh rangkaian pelatihan sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya, khususnya aspek keselamatan peserta.

Insiden Berulang dalam Dua Minggu

Yulius menegaskan bahwa kelima korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari dua pekan tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang terpisah. Menurutnya, insiden tersebut mengungkap kelemahan prosedur yang berpotensi membahayakan ribuan peserta yang masih menjalani pelatihan di berbagai wilayah. "Penghentian sementara semua kegiatan Latsarmil yang sedang berlangsung sangat penting agar pemerintah dapat meninjau ulang sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta serta tanggung jawab negara terhadap akuntabilitas," tutur Yulius dalam pernyataan tertulis, Senin (29/6/2026).

"Penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang sedang berlangsung diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,"

Keluhan Yulius menyoroti kurangnya efektivitas pemeriksaan kesehatan peserta, meskipun ada dasar hukum berupa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023. Ia menilai regulasi ini belum cukup memastikan skrining kesehatan berjalan optimal di lapangan. "Kegagalan mendeteksi atau mengantisipasi kondisi kesehatan peserta bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, serta berpotensi mengabaikan hak warga negara atas keselamatan sebagaimana dijamin konstitusi," ujarnya.

Kondisi Medis Peserta Jadi Fokus

Yulius juga menyoroti bahwa salah satu korban meninggal memiliki riwayat penyakit bawaan, yang seharusnya terdeteksi sejak tahap seleksi kesehatan. Menurutnya, ini menunjukkan adanya kekurangan dalam proses identifikasi risiko medis peserta. "Lolosnya peserta dengan kondisi kesehatan rentan selama pelatihan fisik berat mengindikasikan masalah pada skrining pra-pelatihan," katanya.

Program SPPI, yang dicanangkan Kemenhan, bertujuan menyiapkan calon pengelola kopdes dan KNMP. Pelatihan dasar kemiliteran dimulai 17 Juni 2026 dan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Sebanyak 35.476 peserta dari berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia ikut serta. Namun, lima dari mereka meninggal dunia selama masa pelatihan, dengan penyebab yang berbeda: cardiac arrest, heat stroke, komplikasi tuberkulosis, dan sesak napas akibat aktivitas fisik intensif.

Peran Negara dalam Memastikan Keselamatan

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan peserta, bahkan setelah mereka lolos pemeriksaan kesehatan atau menandatangani dokumen persetujuan. "Negara secara inheren memikul tanggung jawab atas kesejahteraan peserta selama pelatihan berlangsung," tambahnya.

Menurut Yulius, kejadian ini mengingatkan bahwa prosedur pelatihan harus diperiksa secara mendalam. Ia menyebutkan bahwa pendampingan keluarga korban yang diberikan Kemenhan telah menjadi langkah yang baik, tetapi perlu disertai investigasi yang memadai untuk mengungkap penyebab kematian secara rinci. "Investigasi harus mencakup kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional," jelasnya.

Rekomendasi Moratorium dan Audit

Sebagai langkah perbaikan, Yulius mengusulkan moratorium sementara bagi seluruh pelaksanaan Latsarmil SPPI. Ia menyarankan audit komprehensif terhadap sistem penyelenggaraan, termasuk penilaian kualitas skrining kesehatan awal, kesiapan fasilitas medis di setiap lokasi, kesesuaian beban latihan bagi peserta sipil, dan efektivitas prosedur darurat. "Audit ini harus menjamin bahwa semua aspek pelatihan tidak mengabaikan keselamatan peserta," ujarnya.

Yulius menilai bahwa kejadian ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk merevisi mekanisme pelatihan agar lebih aman. Ia mengingatkan bahwa anggota DPR perlu memastikan kebijakan Latsarmil tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada perlindungan peserta yang mengikuti program. "Kami berharap ada perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan agar kejadian serupa tidak terulang," tutur Yulius.

Kemenhan sendiri mengakui adanya insiden tersebut, tetapi belum mengungkap detail lengkap. Pemerintah juga berharap masyarakat memahami bahwa pelatihan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola koperasi. Namun, Yulius menegaskan bahwa kejadian kematian menunjukkan bahwa sistem harus diperbaiki sebelum proses berlanjut.

Dalam poin utama, Yulius menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama. Ia menyebutkan bahwa penggunaan warga sipil dalam latihan semimiliter memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi risiko yang tidak terduga. "Tidak ada alasan untuk mengabaikan protokol kesehatan atau prosedur keselamatan," imbuhnya.

Langkah Peningkatan untuk Menghindari Kecelakaan

Yulius mengusulkan bahwa kebijakan Latsarmil harus diperiksa dari segi kesesuaian dengan kondisi fisik peserta. Ia menyarankan pelatihan diawali dengan penilaian lebih menyeluruh terhadap riwayat penyakit, kebugaran, dan kemampuan psikologis peserta. "Selain itu, fasilitas kesehatan di setiap lokasi pelatihan harus memadai untuk menangani kondisi darurat secara cepat," jelasnya.

Menurut Yulius, pelatihan yang intensif seperti Latsarmil perlu disesuaikan dengan kemampuan peserta yang bervariasi. Ia menilai adanya kesenjangan antara intensitas latihan dan kondisi fisik peserta. "Kesalahan dalam menentukan beban latihan bisa berujung pada kecelakaan fatal," tegasnya.

Selain itu, Yulius mengingatkan bahwa kejadian kematian harus menjadi bahan evaluasi nasional. Ia mengusulkan bahwa Kemenhan harus melibatkan pihak eksternal dalam meninjau kembali sistem pelatihan. "Dengan audit yang transparan, pemerintah bisa memastikan bahwa prosedur pelatihan tidak hanya efisien, tetapi juga aman," jelasnya.

Menurut data Kemenhan, kelima peserta yang meninggal meninggalkan dampak besar pada program SPPI. Yulius menilai kejadian ini memicu kecurigaan terhadap kualitas pengelolaan pelatihan. "Ini adalah tanda bahwa ada celah dalam pengawasan yang harus diperbaiki segera," kata politikus itu.

Dengan rekomendasi ini, Yulius berharap pemerintah bisa menekan risiko ke