AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: KPK Dalami Aset Tanah hingga Rumah Fadia Arafiq

Published Juni 30, 2026 · Updated Juni 30, 2026 · By Rizki Pratama

KPK Dalami Aset Tanah hingga Rumah Fadia Arafiq

Key Strategy - Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, pada Senin (29/6/2026). Pemeriksaan ini fokus pada penyelidikan aset-aset yang telah disita sebelumnya, termasuk properti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menimpa mantan bupati tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik tengah memverifikasi barang bukti yang ditemukan saat operasi pencarian dokumen dan aset di beberapa lokasi seperti Pekalongan dan Semarang.

“Pemeriksaan hari ini bertujuan untuk memverifikasi aset-aset yang disita dalam operasi pencarian barang bukti di wilayah Pekalongan dan Semarang, yang dilakukan pada hari sebelumnya,” ujar Budi, Senin (29/6/2026).

Budi menambahkan, jika terdapat bukti bahwa aset yang disita berasal dari hasil tindak pidana korupsi, proses akan dilanjutkan ke tahap pemulihan aset negara. "Aset-aset yang disita dalam kasus Fadia Arafiq mencakup sejumlah bidang tanah dengan luas sekitar 10.000 meter persegi, serta tiga unit toko ritel waralaba," jelasnya. Selain tanah dan toko ritel, penyidik juga menyita sebuah rumah yang terletak di Semarang sebagai bagian dari upaya memperluas investigasi.

“Rumah yang berlokasi di Semarang juga menjadi salah satu barang bukti yang disita, sehingga KPK terus menelusuri keterkaitannya dengan kasus korupsi,” tambah Budi.

Fadia Arafiq ditangkap KPK dalam operasi penyergapan (OTT) pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Saat operasi tersebut, penyidik tidak hanya menangkap mantan bupati, tetapi juga mengamankan ajudannya, seorang orang kepercayaannya, serta 11 individu lainnya yang terlibat dalam kasus di Pekalongan. Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi penyaluran dana ilegal terkait pengadaan jasa tenaga alih daya serta pembelian barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Penetapan ini menunjukkan bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk mengarahkan investigasi ke tahap hukum. Selama pemeriksaan, tim KPK menekankan pentingnya melacak aliran dana serta transaksi aset untuk memastikan semua barang bukti dapat digunakan dalam pemulihan kerugian negara.

Langkah KPK dalam Pemulihan Aset Negara

KPK terus meningkatkan upaya penyitaan aset yang relevan sebagai bagian dari strategi optimisasi pemulihan dana negara. Selain tanah dan properti, penyidik juga memeriksa akun keuangan, dokumen perjanjian, serta rekening yang diduga terkait dengan kejahatan korupsi. Proses ini memerlukan kerja sama intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi pendukung dan pihak swasta.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik KPK mengupayakan keselarasan antara penyelidikan langsung dan pendokumentasian bukti yang bisa diperkuat. “Dengan memverifikasi aset yang telah disita, kita bisa memperjelas peran mereka dalam kasus korupsi,” katanya. Penyitaan tanah dan toko ritel menjadi bagian penting dalam proses ini karena mengungkap indikasi penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi.

“Selain itu, penyidik juga menyita sebuah rumah yang berlokasi di Semarang, itu juga dilakukan penyitaan,” tambahnya.

KPK menekankan bahwa pemulihan aset negara bukan hanya tentang memperoleh barang bukti fisik, tetapi juga memahami jalur finansial yang menyebabkan kerugian negara. Dalam konteks ini, aset yang disita dianalisis untuk memastikan bahwa mereka terkait langsung dengan tindak pidana korupsi yang diungkap. Proses penyelidikan ini berlangsung secara terbuka agar publik dapat memantau perkembangan kasus secara transparan.

Background dan Detail Kasus

Kasus korupsi yang menjerat Fadia Arafiq melibatkan pengadaan jasa tenaga alih daya dan pembelian barang serta jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dugaan tindak pidana ini didasarkan pada indikasi penggunaan dana desimal yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional. Fadia Arafiq ditangkap karena terlibat dalam pengelolaan dana yang diduga diambil secara tidak sah.

Dalam operasi OTT, penyidik menemukan beberapa bukti transaksi keuangan serta alat bukti fisik yang menunjukkan keterlibatan mantan bupati dalam korupsi. Selain itu, ajudan dan orang kepercayaannya menjadi saksi yang menambah kredibilitas bukti-bukti yang dikumpulkan. Proses penyidikan ini menggambarkan upaya KPK untuk memastikan bahwa setiap aset yang disita memiliki hubungan langsung dengan kasus yang ditangani.

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam mengelola aset negara. Dalam konteks investigasi, penyitaan tanah dan properti tidak hanya berfungsi sebagai bukti langsung, tetapi juga sebagai alat untuk mengungkap pola korupsi yang berlangsung. "Kerugian negara bisa diperkecil dengan memulihkan aset yang masih ada dalam kepemilikan pihak terlibat," jelas Budi Prasetyo.

“Untuk aset-aset yang disita dari perkara FAR, ada sejumlah bidang tanah dengan luas sekitar 10.000 meter persegi. Kemudian ada juga toko ritel waralaba sebanyak tiga unit,” jelas Budi.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana KPK menerapkan strategi penyidikan yang menyeluruh, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait. Proses pemulihan aset negara dianggap sebagai bagian integral dari penegakan hukum korupsi. Selain menyita aset, KPK juga mengejar tindakan-tindakan tegas terhadap individu yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

KPK berharap investigasi terhadap Fadia Arafiq dapat menjadi referensi dalam menangani kasus korupsi serupa di berbagai daerah. Penyidik menekankan bahwa seluruh aset yang disita akan diperiksa secara detail, termasuk transaksi yang dilakukan sebelum dan sesudah penangkapan. Proses ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aset yang terlewat dari cakupan pemulihan dana negara.

Kasus Fadia Arafiq juga memperlihatkan kekuatan KPK dalam mengungkap jaringan korupsi yang kompleks. Penyidik menyebut bahwa pemulihan aset negara akan menjadi prioritas utama dalam kasus ini, terlepas dari posisi Fadia Arafiq sebagai mantan pejabat. Selama pemeriksaan, KPK tetap berupaya membangun kerja sama dengan pihak terkait, termasuk masyarakat setempat, untuk mempercepat proses penyelidikan.

Dengan penyitaan tanah, toko ritel, dan rumah di Semarang, KPK mencoba menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum korupsi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menggambarkan korupsi yang tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan, tetapi juga memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat. Fadia Arafiq dan rekan-rekannya menjadi contoh nyata bagaimana