AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Gandeng Tokoh Agama Perkuat Pemahaman Nilai Antikorupsi

Published September 5, 2026 · Updated September 5, 2026 · By Yusuf Kurniawan - amalzakat.com

Foto : Yusuf Kurniawan - amalzakat.com

KPK Menanamkan Pesan Integritas Melalui Mimbar Dakwah di Garut

Amalzakat.com – Langkah tidak biasa diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperluas jangkauan pesan antikorupsi. Alih-alih membatasi kampanye integritas pada ruang-ruang formal seperti pengadilan atau lembaga pendidikan, lembaga antirasuah tersebut memilih masuk ke ruang spiritual. Pada Selasa (1/9/2026), Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK menggelar Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sekitar dua puluh tokoh agama dari berbagai latar belakang keagamaan hadir dalam kegiatan yang dirancang untuk membekali para dai dan pemuka agama dengan teknik penyampaian pesan integritas secara kontekstual dan persuasif.

Garut sebagai Basis Keagamaan yang Kuat

Pemilihan Garut bukan tanpa alasan. Kabupaten di pesisir selatan Jawa Barat ini dikenal memiliki akar tradisi keagamaan Islam yang sangat dalam. Julukan "Kota Santri" melekat pada wilayah tersebut karena kepadatan pesantren dan komunitas keagamaan yang membentuk identitas sosial masyarakatnya. Dalam konteks inilah KPK melihat potensi strategis: pesan integritas yang disampaikan melalui bahasa dan wibawa tokoh agama berpotensi lebih mudah meresap ke kesadaran kolektif warga dibandingkan pendekatan birokratis yang kaku.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi.

"KPK memandang, kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi. Karena itu, pesan integritas perlu disampaikan di banyak ruang, tidak hanya ruang sidang, ruang pendidikan, tetapi juga ruang keagamaan, sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi," jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa pendekatan kontekstual diharapkan mampu mendekatkan nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari warga, sehingga pesan tersebut tidak lagi terasa sebagai doktrin asing melainkan bagian dari praktik moral yang sudah hidup di masyarakat.

Panduan Enam Agama sebagai Kerangka Acuan

Sebagai pelengkap lokakarya, KPK memperkenalkan sebuah dokumen rujukan berjudul Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama. Panduan tersebut memuat ajaran tentang integritas dan antikorupsi dari enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keberadaan panduan ini memberi para tokoh agama kerangka teologis yang beragam sehingga pesan antikorupsi tidak dikunci pada satu tradisi saja, melainkan dapat diadaptasi sesuai konteks komunitas masing-masing.

Budi menyampaikan harapan agar pesan antikorupsi semakin luas tersiar di tengah masyarakat dan sekaligus memperkokoh simpul kolaborasi lintas agama dalam memperkuat integritas melalui ruang spiritual. Ia menekankan bahwa upaya tersebut pada akhirnya diharapkan turut membentuk karakter bangsa yang bermartabat dan berkeadilan.

Garut dalam Jalur Kabupaten Antikorupsi 2026

Lokakarya dakwah di Garut tidak berdiri sendiri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses yang lebih besar: upaya KPK mengukuhkan Garut sebagai Kabupaten Antikorupsi tahun 2026. Sebelumnya, pada April 2026, tim KPK telah melakukan observasi langsung ke wilayah tersebut untuk menilai kesiapan daerah.

"Penguatan peran masyarakat ini tentunya sejalan dengan proses yang sedang dilakukan KPK di Garut. Sebelumnya, pada April lalu, KPK juga telah melakukan observasi terhadap Garut untuk Kabupaten Antikorupsi tahun 2026," tutur Budi.

Garut lolos tahap penyaringan awal karena memenuhi sejumlah kriteria ketat. Di antaranya adalah hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menunjukkan tren perbaikan tata kelola, serta predikat pemeriksaan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut. Predikat WTP dua tahun beruntun merupakan indikator bahwa laporan keuangan daerah tidak memiliki temuan material yang mengindikasikan penyimpangan.

Namun, Budi mengingatkan bahwa lolosnya Garut pada tahap awal tidak berarti proses selesai. KPK akan terus melakukan penilaian lanjutan, termasuk mengukur kesiapan daerah secara menyeluruh, sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis dan penilaian akhir yang menentukan apakah Garut layak dikukuhkan secara resmi sebagai Kabupaten Antikorupsi.

Dimensi Budaya di Balik Tata Kelola

Program Kabupaten Antikorupsi sendiri merupakan instrumen KPK untuk mendorong daerah-daerah yang telah menunjukkan komitmen perbaikan tata kelola agar tidak berhenti pada aspek administratif semata. Dimensi budaya dan sosial menjadi bagian integral dari kerangka kerja tersebut. Tanpa pergeseran persepsi masyarakat terhadap praktik korupsi—dari yang dianggap lumrah menjadi yang dianggap tabu—perbaikan regulasi dan pengawasan akan kehilangan daya tahan jangka panjang.

"Tentunya, KPK meyakini, membangun daerah antikorupsi bukan hanya soal membenahi tata kelola pemerintahan, tetapi budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat," pungkas Budi.

Dalam kerangka itulah, pelibatan tokoh agama di Garut menjadi langkah yang secara strategis menjembatani kebijakan antikorupsi dengan nilai-nilai moral yang sudah mengakar di komunitas. Dakwah tentang kejujuran, amanah, dan keadilan bukan sekadar retorika keagamaan; ketika diarahkan secara sadar oleh lembaga negara, ia menjadi instrumen penguatan sosial yang melengkapi mekanisme pengawasan formal. Bagi masyarakat Garut yang hidup dalam ekosistem pesantren dan majelis keagamaan setiap hari, pesan integritas yang datang dari mimbar berpotensi lebih cepat diinternalisasi dibandingkan sosialisasi melalui spanduk atau seminar birokrasi.

Keberhasilan model ini, jika terbukti efektif, membuka kemungkinan replikasi di daerah-daerah lain yang memiliki kepadatan komunitas keagamaan serupa. Dengan demikian, satu lokakarya di Garut bukan hanya peristiwa lokal, melainkan uji coba pendekatan yang dapat menjadi preseden bagi strategi komunikasi antikorupsi berbasis ruang spiritual di seluruh Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Gandeng Tokoh Agama Perkuat Pemahaman?

KPK Gandeng Tokoh Agama Perkuat Pemahaman is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Gandeng Tokoh Agama Perkuat Pemahaman matter?

KPK Gandeng Tokoh Agama Perkuat Pemahaman matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.