AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai

Published September 10, 2026 · Updated September 10, 2026 · By Dewi Santoso - amalzakat.com

KPK Jelaskan Latar Penyegelan Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai

Amalzakat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai pemasangan tanda penyegelan di ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, di Jakarta. Tindakan itu dilakukan pada tahap awal penanganan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penyegelan atau pemasangan KPK line dilakukan sebagai langkah pengamanan. Penyidik menduga ruangan tersebut berpotensi berkaitan dengan bukti maupun barang bukti yang diperlukan apabila perkara berkembang ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyegelan dapat dilakukan di sejumlah tempat dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Langkah tersebut penting karena penanganan perkara tertangkap tangan memiliki dinamika cepat, sementara KPK dibatasi waktu untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan itu sering kali dinamikanya cukup tinggi, artinya dinamika itu kita hanya memiliki waktu 1 x 24 jam dalam peristiwa itu. Sering kali kita melakukan penyegelan, kita pasang KPK line untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga di lokasi tersebut ada bukti-bukti atau barang bukti yang dibutuhkan ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Penyegelan Bukan Selalu Berarti Penggeledahan

Pemasangan KPK line pada suatu ruangan tidak serta-merta menandakan penggeledahan langsung dilakukan di lokasi itu. Penyegelan dapat dipakai untuk menjaga kondisi tempat, mencegah gangguan terhadap barang yang mungkin relevan, serta memberi kesempatan kepada penyidik untuk menentukan langkah berikutnya sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Setelah suatu perkara resmi masuk penyidikan, KPK dapat menggunakan tindakan paksa yang diatur dalam proses penegakan hukum, termasuk penggeledahan. Dalam tahap ini, penyidik dapat mendatangi lokasi yang diyakini menyimpan dokumen, alat bukti, atau barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Budi menjelaskan pencopotan segel dapat menunjukkan bahwa tindakan yang dinilai perlu terhadap ruangan tersebut telah dilakukan. Namun, kemungkinan lain tetap ada: penyidik bisa menilai alat bukti yang telah diperoleh sudah memadai tanpa perlu meneruskan penggeledahan di lokasi tertentu.

“Tentunya ketika suatu ruangan dilakukan penggeledahan, penyidik meyakini di ruangan itu ada bukti-bukti yang dibutuhkan. Pada sisi lain, ketika ruangan tidak dilakukan penggeledahan, artinya penyidik meyakini alat bukti atau barang bukti sudah cukup sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” jelas Budi.

Penjelasan tersebut menggambarkan bahwa setiap tindakan penyidik ditentukan oleh perkembangan pembuktian. KPK tidak memastikan secara rinci apakah penggeledahan telah dilakukan di ruang kerja Djaka Budi Utama ataupun apakah ada barang bukti yang ditemukan dari ruangan itu.

Kebutuhan Penyidikan Menjadi Dasar Tindakan

KPK menegaskan bahwa keputusan melakukan penggeledahan tidak bersifat otomatis setelah sebuah ruangan disegel. Penyidik akan mempertimbangkan kebutuhan perkara, bukti yang masih harus dicari, serta relevansi lokasi dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

“Tentunya kegiatan penggeledahan semuanya bergantung pada proses penyidikan. Jika memang ada kebutuhan untuk melakukan penggeledahan, ada alat bukti yang dibutuhkan untuk dicari, tentu dilakukan penggeledahan. Semuanya nanti bergantung pada kebutuhan-kebutuhan penyidikan,” kata Budi.

Dalam perkara korupsi, pengamanan lokasi memiliki arti penting karena bukti dapat berbentuk dokumen fisik, perangkat elektronik, catatan komunikasi, maupun barang lain yang perlu diuji kaitannya dengan peristiwa pidana. Meski demikian, nilai pembuktian setiap barang tetap ditentukan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan yang berlaku.

Keterangan KPK itu muncul setelah fakta mengenai pemasangan KPK line di ruang kerja Dirjen Bea Cukai terungkap dalam persidangan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di DJBC. Perkara tersebut menjerat mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo atau BBP.

Segel Disebut Pernah Dilepas Tanpa Izin

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK mengungkap bahwa tanda penyegelan sempat dipasang di ruang kerja Djaka Budi Utama pada masa awal penindakan perkara. Tanda tersebut kemudian diketahui telah dicopot tanpa izin.

Saat tim KPK kembali mendatangi ruangan itu, KPK line sudah tidak lagi terpasang. Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu bagian fakta yang didalami dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Salah satu saksi yang hadir adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ayu Sukorini.

Pengungkapan soal segel itu tidak dengan sendirinya menjawab keseluruhan kebutuhan pembuktian dalam perkara. KPK masih menempatkan tindakan penggeledahan, pencarian barang bukti, dan pengamanan lokasi sebagai bagian dari kewenangan penyidikan yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan konkret kasus.

Bagi publik, perbedaan antara penyegelan dan penggeledahan penting untuk dipahami. Penyegelan merupakan langkah pengamanan suatu lokasi, sedangkan penggeledahan adalah tindakan pencarian bukti yang dilakukan penyidik. Keduanya dapat berkaitan dalam satu perkara, tetapi tidak selalu berlangsung bersamaan atau menghasilkan tindakan lanjutan yang sama di setiap lokasi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang?

KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang matter?

KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.