New Policy: Demo Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa UNM Blokade Jalan di Makassar
Demo Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa UNM Blokade Jalan di Makassar
Protes Mahasiswa di Jalan Andi Pangerang Pettarani
New Policy - Rabu, 17 Juni 2026, sekitar ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kebijakan pemerintah yang mereka kritik disebutkan sebagai faktor utama dalam penyelenggaraan aksi tersebut. Akibatnya, jalan utama Kota Makassar itu terjebak kemacetan yang cukup parah, terutama saat jam sibuk di akhir pekan. Dalam aksi, massa memblokade satu lajur jalan, menyisakan jalur untuk kendaraan. Truk yang diparkir menjadi panggung untuk orasi, sementara kepadatan kendaraan terus meningkat hingga mencapai hampir satu kilometer.
Dalam situasi yang terjadi, pihak kepolisian mengambil langkah cepat untuk mengatur lalu lintas dan mencegah kekacauan lebih lanjut. Sejumlah personel ditempatkan di sekitar area blokade untuk mengawasi kegiatan mahasiswa dan membantu arus lalu lintas. Aksi ini menunjukkan intensitas penolakan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang mengakomodasi kepentingan rakyat. Presiden BEM UNM yang bertugas, Nur Intan Maharani, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan kritik terhadap beberapa kebijakan nasional yang menurut mereka membahayakan pemerintahan dan kehidupan demokrasi.
“Harapannya kita adalah Reformasi Jilid II dan untuk memperluas kembali jaringan konsolidasi. Jadi hari ini kita turun dulu dari internal Universitas Negeri Makassar,” ujar Nur Intan.
Protes tersebut mencakup berbagai isu penting, termasuk penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), program makan bergizi gratis (MBG), serta pembentukan koperasi merah putih. Selain itu, kebijakan terkait Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) juga menjadi sorotan. Menurut Nur Intan, kebijakan-kebijakan ini perlu dipantau lebih ketat oleh publik karena berpotensi menyebabkan masalah dalam tata kelola pemerintahan. “Grandisunya tentu yang utama adalah persoalan pemborosan APBN yang terkait dengan MBG, kemudian Koperasi Merah Putih dan program-program lainnya termasuk juga RUU Polri. Makanya kita bungkus semua dalam satu grandisu ‘Republik Indonesia Sekarat,’” tuturnya.
Dalam aksi demo, mahasiswa juga menolak kemungkinan adanya MBG yang disebut mirip dengan skema SPP (Sumbangan Pembiayaan Pendidikan) di lingkungan perguruan tinggi. Penolakan ini dilakukan sebagai antisipasi sebelum kebijakan serupa diterapkan di kampus UNM. Menurut Nur Intan, kebijakan tersebut dianggap akan menambah beban biaya mahasiswa dan mengurangi kualitas pendidikan. Aksi blokade jalan dianggap sebagai bentuk tindakan tegas untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.
Kemacetan di Jalan Andi Pangerang Pettarani terjadi sejak pagi hingga siang hari, dengan kepadatan kendaraan yang terus bertambah. Selama aksi, massa menghentikan satu truk dan menggunakan bagian depannya sebagai tempat berorasi. Suara mereka terdengar menyentuh seluruh jalur jalan, menarik perhatian masyarakat sekitar. Meski aksi ini memicu gangguan lalu lintas, polisi berhasil mengatur arus kendaraan dengan baik, menghindari kerusakan lebih parah.
Dalam pernyataannya, Nur Intan menekankan bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi antar gerakan mahasiswa. Ia berharap demonstrasi ini dapat mendorong reformasi yang lebih dalam dalam sistem pemerintahan dan menciptakan kesadaran publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Mahasiswa UNM juga menyoroti efek domino dari kebijakan pemerintah, terutama dalam penggunaan anggaran negara yang dinilai tidak efisien.
Isu APBN menjadi salah satu fokus utama dalam aksi ini. Mahasiswa menilai pengalokasian dana negara terlalu banyak dialokasikan untuk proyek yang tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Mereka meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran, agar dana bisa dialokasikan secara proporsional. Selain itu, program MBG yang dianggap menguras anggaran besar juga dijadikan sebagai kritik khusus, dengan argumen bahwa program tersebut justru menambah beban rakyat.
BEM UNM juga menyoroti peran koperasi merah putih dalam ekonomi nasional. Mereka menilai kebijakan koperasi ini kurang transparan dan berpotensi memperparah ketimpangan ekonomi. RUU Polri yang sedang dibahas pun dianggap sebagai ancaman terhadap kemerdekaan warga negara, karena memperketat kewenangan kepolisian. Dengan demikian, aksi blokade jalan di Makassar tidak hanya menjadi tuntutan lokal, tetapi juga menyentuh isu nasional yang lebih luas.
Aksi ini juga menunjukkan semangat kritis mahasiswa dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Mereka menggunakan blokade jalan sebagai simbol ketidakpuasan, dengan harapan kebijakan pemerintah bisa diubah. Nur Intan menegaskan bahwa BEM UNM akan terus memperkuat langkah-langkah mereka untuk mengawasi pemerintahan. “Kita ingin memberikan suara yang jelas kepada pemerintah, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya berpihak pada segelintir pihak,” ujarnya.
Demikian pula, aksi ini membuka peluang untuk menjalin kemitraan dengan kelompok-kelompok lain yang memiliki kepentingan serupa. Mahasiswa UNM berharap dengan menggabungkan suara mereka, reformasi bisa tercapai secara lebih cepat. Dengan blokade jalan di Makassar, mereka menunjukkan bahwa perubahan tidak hanya bisa terjadi di dalam kampus, tetapi juga di tengah masyarakat secara umum.
Makassar, yang merupakan kota dengan penduduk tinggi, menjadi lokasi yang strategis untuk menggelar aksi demonstrasi besar. Jalan Andi Pangerang Pettarani yang terletak di area padat penduduk menjadi pilihan ideal untuk menarik perhatian publik. Selama aksi, sejumlah mobil dan motor terjebak di antrean panjang, sementara pejalan kaki terpaksa berjalan di trotoar atau jalur khusus. Meski ada kekacauan, aksi ini tetap terjaga tertib karena pengawasan pihak kepolisian yang intens.
Protes mahasiswa UNM ini menunjukkan semangat kritis yang tinggi terhadap kebijakan pemerintah. Dengan menghimpun sekitar ratusan peserta, aksi ini membawa perubahan dan sorotan terhadap isu-isu yang belum terpecahkan. Nur Intan berharap aksi ini bisa menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih memperhatikan kebutuhan rakyat dalam pengambilan kebijakan. “Kita ingin melibatkan masyarakat lebih luas dalam proses reformasi,” tambahnya.