Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR dan Diwakili Wamen ATR/BPN
Wamen ATR/BPN Hadiri Rapat Komisi II Saat Nusron Wahid Kembali Tidak Datir
Amalzakat.com – Rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kembali berlangsung tanpa kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam agenda di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), posisi Nusron diisi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Absennya Nusron pada rapat tersebut bukan kali pertama dalam rangkaian agenda Komisi II DPR pekan ini. Sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), Menteri ATR/BPN juga tidak hadir dalam forum kerja yang membicarakan pengelolaan aset pemerintah daerah atau barang milik daerah, termasuk aset badan usaha milik daerah.
Pada pertemuan Rabu, pembahasan difokuskan pada pengesahan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2027. Kehadiran wakil menteri memastikan kementerian tetap memiliki perwakilan dalam forum parlemen yang membahas kebutuhan anggaran, arah pelaksanaan program, serta persoalan pertanahan dan tata ruang yang menjadi lingkup kerja kementerian.
Aria Bima Konfirmasi Kehadiran Ossy Dermawan
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyampaikan secara langsung bahwa Ossy Dermawan hadir untuk mewakili Nusron. Pernyataan itu disampaikan ketika rapat kerja dibuka dan jajaran pemerintah diperkenalkan kepada peserta sidang.
“Yang kami hormati saudara Mendagri Tito Karnavian beserta jajarannya, yang saya hormati menteri ATR/BPN dalam hal ini diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Bapak Ossy Dermawan beserta jajarannya,” kata Aria Bima.
Rapat kerja Komisi II memiliki posisi penting karena komisi tersebut membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, pertanahan, pemilu, aparatur negara, serta sejumlah isu kelembagaan lainnya. Dalam konteks Kementerian ATR/BPN, pembahasan anggaran berkaitan dengan kemampuan institusi menjalankan pelayanan pertanahan, penataan ruang, dan administrasi aset yang berada dalam kewenangannya.
Penggantian kehadiran menteri oleh wakil menteri memungkinkan pembahasan agenda tetap berjalan. Namun, ketidakhadiran Nusron dalam dua rapat berturut-turut juga menjadi perhatian publik karena terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami temuan dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek.
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana
Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026) dan berkaitan dengan dugaan pengurusan hak guna bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor, serta penerimaan lain. Penyidik KPK masih mengembangkan penelusuran terhadap informasi mengenai uang ratusan miliar rupiah yang diamankan dalam operasi tersebut.
Informasi yang didalami mencakup asal dana dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan temuan itu. Dugaan kaitan uang yang diamankan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik.
“Penyidik masih mendalami asal-usul dan pihak-pihak yang berkaitan dengan uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pendalaman ini penting untuk membedakan fakta yang telah diperoleh penyidik dengan informasi yang masih memerlukan pembuktian. Proses penegakan hukum pada tahap penyelidikan maupun penyidikan menuntut penelusuran aliran dana, dokumen, serta keterangan pihak terkait sebelum kesimpulan hukum dapat ditetapkan.
Perkara dugaan korupsi yang terkait pengurusan HGB juga membawa perhatian pada tata kelola pertanahan. HGB merupakan salah satu bentuk hak atas tanah yang digunakan untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik pemegang hak. Karena menyangkut kepastian administrasi dan nilai ekonomi yang besar, proses pengurusannya harus berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agenda Anggaran Tetap Berjalan
Di tengah sorotan terhadap operasi tangkap tangan itu, agenda pengesahan anggaran Kementerian ATR/BPN 2027 tetap menjadi materi utama rapat Rabu. Anggaran kementerian pada dasarnya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi layanan publik dan program kerja lembaga, sehingga pembahasannya membutuhkan penjelasan pemerintah serta pengawasan DPR.
Pembahasan bersama Komisi II memberi ruang bagi anggota DPR untuk menilai kebutuhan belanja kementerian dan memastikan program yang direncanakan memiliki arah yang jelas. Dalam urusan pertanahan, kualitas pelayanan administrasi dan kepastian prosedur menjadi isu yang langsung berhubungan dengan masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah daerah.
Sementara itu, rapat pada Selasa membahas pengelolaan BMD dan aset BUMD. Topik tersebut juga berkaitan dengan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan publik. Aset daerah dapat berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun barang lain yang digunakan untuk mendukung pelayanan pemerintahan dan kegiatan daerah.
Keberadaan perwakilan Kementerian ATR/BPN dalam pembahasan aset daerah relevan karena persoalan pertanahan sering bersinggungan dengan pencatatan, status hak, pemanfaatan, dan pengamanan aset milik pemerintah. Kejelasan status tanah serta tertib administrasi menjadi unsur yang menentukan agar aset publik tidak mudah menjadi sumber sengketa atau persoalan hukum.
Untuk saat ini, Ossy Dermawan menjalankan peran representatif kementerian dalam dua agenda Komisi II DPR tersebut. Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan penyelidikan KPK terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan asal-usul uang ratusan miliar rupiah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jabodetabek.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR?Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR matter?Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.