AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengacara Don Ritto Klaim Uang Sitaan Polisi untuk Proyek Dermaga

Published Juli 14, 2026 · Updated Juli 14, 2026 · By Joko Wibowo

Advokat Don Ritto Ungkap Fungsi Uang Sitaan untuk Pembangunan Dermaga Kalimantan

Pengacara Don Ritto Klaim Uang Sitaan - Jakarta – Advokat yang mewakili Don Ritto, Handika Hanggowongso, telah menyampaikan klaim penting mengenai uang yang disita oleh para penyidik. Pengacara Don Ritto Klaim Uang tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda, yaitu sebuah kafe bernama de' Clan yang juga berfungsi sebagai money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta di kediaman pribadi Don Ritto. Menurut penjelasan Handika, seluruh dana tersebut merupakan hasil kerja sama Don Ritto bersama seorang pengusaha yang belum diidentifikasi identitasnya. Dana ini dialokasikan khusus untuk keperluan pembangunan dermaga di wilayah Kalimantan Timur.

Meskipun demikian, Handika belum bersedia mengungkapkan siapa sosok pengusaha tersebut. Ia menyarankan agar para wartawan dan awak media dapat menanyakan informasi ini secara langsung kepada para penyidik yang menangani perkara. Penyidik yang dimaksud berasal dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri maupun Polda Metro Jaya. Kedua instansi tersebut memang bertanggung jawab dalam proses penyelidikan kasus ini.

Penolakan Kaitan dengan Berbagai Kasus Korupsi

Handika juga secara tegas membantah adanya hubungan antara uang sitaan dengan sejumlah dugaan korupsi yang sedang berlangsung. Ia menyebutkan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara, kasus PT Asabri (Persero), PT Jiwasraya, PT Krakatau Steel, maupun tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penolakan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang selama ini menghubungkan uang tersebut dengan berbagai skandal korupsi.

Pertama terkait penanganan perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Dalam perkara itu, Pak Don bersifat pasif. Dia tidak mengenal Pak Tan Kian dan tidak pernah berinteraksi, baik secara pribadi maupun finansial.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Handika kepada wartawan di gedung Polda Metro Jaya pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026. Advokat ini juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi suplai batu bara ke PLN yang saat ini sedang diusut oleh para penyidik. Don Ritto sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Klarifikasi Lebih Lanjut Mengenai Piutang dan Kaitan Hukum

Selain itu, Handika menyatakan bahwa Don Ritto juga tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan piutang yang terjadi antara PT SBS dan PT KNI. PT KNI merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau Steel. Hubungan antara Don Ritto dengan kedua perusahaan tersebut memang tidak ada sama sekali. Handika menjelaskan bahwa kliennya bahkan tidak mengerti adanya perkara tersebut.

Pak Don tidak ada hubungan apa pun dengan perkara tersebut. Mengerti saja tidak.

Handika terus menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang menghubungkan uang sitaan dengan berbagai perkara korupsi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mempertanyakan logika para pihak yang menghubungkan uang tersebut dengan semua kasus. Menurut Handika, jika semua perkara dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh penyidik Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya, maka seharusnya uang itu tidak otomatis berhubungan dengan semua perkara tersebut.

Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Handika untuk memperkuat posisi kliennya. Ia meyakini bahwa secara hukum, pembuktian yang menghubungkan uang sitaan dengan berbagai kasus korupsi tersebut akan pasti ditolak. Advokat ini juga meminta agar para pihak yang terlibat dalam penyelidikan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai fungsi sebenarnya dari uang yang disita tersebut.

Dengan klarifikasi yang disampaikan, Handika berharap publik dapat memahami bahwa uang sitaan memiliki tujuan yang spesifik dan tidak berkaitan dengan berbagai skandal korupsi yang selama ini menjadi sorotan media. Don Ritto tetap bersikeras bahwa ia tidak terlibat dalam apapun yang dituduhkan kepadanya. Pengacara Don Ritto Klaim Uang tersebut memang bukan untuk kepentingan perkara korupsi, melainkan untuk proyek infrastruktur yang lebih besar.